Berita

Foto/Net

Hukum

Diciduk Saat OTT Kini Dirwan Dan Istri Jadi Tahanan KPK

KAMIS, 17 MEI 2018 | 00:54 WIB | LAPORAN:

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud resmi menghuni rumah tahanan Salemba cabang KPK.

Tersangka kasus pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018 ini akan mendekam selama 20 hari pertama terhitung pada Kamis (17/5).

"Demi kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap Dirman," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/5).

Selain Dirwan, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya. yakni istri Dirwan, Hendrati, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati dan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Selain Dirwan, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya. yakni istri Dirwan, Hendrati, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati dan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

"Dirwan dan Juhari di rutan cabang KPK," ujar Febri.

Keempatnya resmi menjadi tersangka pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018 setelah pemeriksaan 1x24 jam pasca operasi tangkat tangan (OTT) pada 15 Mei 2018.

Dalam kasus ini pihak KPK telah mengamankan tiga barang bukti yaitu berupa uang sebesar Rp85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp15 juta dan dokumen terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai pihak yang menerima Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Juhari sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya