Berita

Foto:RMOL

Pertahanan

Keinginan Jokowi Hidupkan Koopssusgab Bertentangan UU

RABU, 16 MEI 2018 | 16:49 WIB | LAPORAN:

. Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Solahudin mengkritisi Presiden Joko Widodo yang ingin menghidupkan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme.

Menurut Solahudin, hal itu merupakan langkah yang tidak perlu karena sesuai UU tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang berkewajiban memberangus teroris adalah polisi.

"Saya kira tidak perlu. Kenapa? Karena saya lihat, TNI mungkin tidak terlibat dalam proses penegakan hukum," katanya dalam dalam diskusi bertajuk 'Cegah dan Perangi Aksi Teroris' di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

TNI seharusnya tidak dilibatkan dalam memberantas teroris karena memang itu adalah kapasitasnya polisi. Pelibatan TNI bisa dilakukan apabila diperlukan polisi. Itupun polisi tetap harus menjadi leading sector.

"Kalau penegakan hukum leading agensinya siapa? Polisi. Jadi tetap di depan harus polisi, TNI boleh terlibat ketika di luar kapasitas polisi. Contohnya pembajakan di laut jadi harus dibikin aturannya peraturan-peraturan pemerintah yang memungkinkan dalam kondisi seperti apa TNI bisa terlibat dalam proses penindakan," ujar Solahudin.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tertarik untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI demi memberangus terorisme. Mantan Panglima TNI menjelaskan, usulan ini ada setelah kejadian kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dan aparat di rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok.

"Tertarik atau tidak itu harus merujuk pada norma bagaimana undang-undangnya bagaimana. Nah sekarang pertanyaannya judul undang-undangnya apa tindak pidana terorisme kan. Kalau masih namanya tindak pidana terorisme leadingnya tetap polisi. Soal Pak Jokowi tertarik, Pak Moeldoko tertarik, tidak apa-apa, tapi kan dia enggak bisa mengambil keputusan yang berseberangan norma yang sudah ditetapkan. Maksudnya undang-undang itu," pungkasnya. [rus]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Ingin Klarifikasi ke Kaesang Soal Private Jet, ICW Diduga Dapat Intimidasi

Sabtu, 14 September 2024 | 22:03

Barongsai DKI Sabet 2 Medali Perak PON 2024

Sabtu, 14 September 2024 | 21:46

PPP Jawab Polemik Pemberangkatan Pengurus DPP Umrah

Sabtu, 14 September 2024 | 21:38

Perusahaan AC Perluas Pengenalan Solusi Sistem Tata Udara

Sabtu, 14 September 2024 | 21:26

Roy Suryo: Pemilik Akun Fufufafa Terkait Erat dengan Chilli_Pari hingga Raka Gnarly

Sabtu, 14 September 2024 | 21:24

Gegara Fufufafa, Nasib Gibran Terancam Pasca Jokowi Lengser

Sabtu, 14 September 2024 | 21:04

PKB Ikut Apa Kata Prabowo soal Kabinet

Sabtu, 14 September 2024 | 20:55

Prabowo Temui Presiden Vietnam Ucapkan Belasungkawa dan Bahas Kerjasama

Sabtu, 14 September 2024 | 20:25

Bertemu Menteri Palestina, GAMKI Dukung Solusi Damai Dua Negara

Sabtu, 14 September 2024 | 19:47

Zimbabwe Bakal Musnahkan Ratusan Ekor Gajah Akibat Krisis Pangan

Sabtu, 14 September 2024 | 19:27

Selengkapnya