Berita

Juventus Prima Yoris Kago/Net

Politik

Mahasiswa Katolik Tolak Pelibatan TNI Dan Perppu Terorisme

RABU, 16 MEI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2018-2020 turut berbelasungkawa atas beberapa peristiwa tindak terorisme yang baru-baru ini terjadi.

Ketua Presidium PP PMKRI Juventus Prima Yoris Kago mengatakan PMKRI mengutuk keras aksi teror tersebut dan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh situasi. Tetap jaga persatuan untuk menangkal radikalisme dan terorisme.

PMKRI mengharapkan agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku teror dan di atas segalanya melakukan pemberantasan terhadap tindakan teror demi memastikan dan menjamin keamanan nasional seluruh warga negara.


"Beberapa peristiwa teror yang terjadi seminggu ini merupakan tanda bahwa negara lemah dan tidak hadir, aparat keamanan lalai dan abai sehingga menyebabkan tindakan yang merenggut nyawa itu terjadi," ujar Juventus dalam keterangannya, Rabu (16/5).

Terkait wacana pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme, PMKRI mendukung pengesahan RUU tersebut. Dengan catatan: Pertama, HAM sebagai instrumen dasar dalam pembentukan RUU terorisme. Kedua, memperkuat pasal-pasal yang berkaitan dengan tindakan pencegahan dini, pendeteksian terhadap setiap hal yang terindikasi mengarah ke aktivitas terorisme. Ketiga, menolak keterlibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Jelas Juventus, pihaknya juga menolak pembentukan Perppu Tindakan Pidana Terorisme dengan alasan: Pertama, bahwa persoalan tindakan terorisme belum menjadi situasi genting secara nasional. Kedua, bahwa payung hukum yang mengatur tindak pidana terorisme masih berlaku (UU 15/2003) dan negara tidak mengalami kekosongan hukum. Ketiga, Presiden tidak seharusnya gegabah dalam mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, PMKRI mendesak kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas kepolisian dalam penanganan tindak pidana terorisme.

"Kami juga mendesak sinergisitas antara lembaga kepolisian (BNPT-Densus 88) dengan Badan Intelijen Negara (BIN)," demikian Juventus. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya