Berita

Juventus Prima Yoris Kago/Net

Politik

Mahasiswa Katolik Tolak Pelibatan TNI Dan Perppu Terorisme

RABU, 16 MEI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2018-2020 turut berbelasungkawa atas beberapa peristiwa tindak terorisme yang baru-baru ini terjadi.

Ketua Presidium PP PMKRI Juventus Prima Yoris Kago mengatakan PMKRI mengutuk keras aksi teror tersebut dan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh situasi. Tetap jaga persatuan untuk menangkal radikalisme dan terorisme.

PMKRI mengharapkan agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku teror dan di atas segalanya melakukan pemberantasan terhadap tindakan teror demi memastikan dan menjamin keamanan nasional seluruh warga negara.


"Beberapa peristiwa teror yang terjadi seminggu ini merupakan tanda bahwa negara lemah dan tidak hadir, aparat keamanan lalai dan abai sehingga menyebabkan tindakan yang merenggut nyawa itu terjadi," ujar Juventus dalam keterangannya, Rabu (16/5).

Terkait wacana pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme, PMKRI mendukung pengesahan RUU tersebut. Dengan catatan: Pertama, HAM sebagai instrumen dasar dalam pembentukan RUU terorisme. Kedua, memperkuat pasal-pasal yang berkaitan dengan tindakan pencegahan dini, pendeteksian terhadap setiap hal yang terindikasi mengarah ke aktivitas terorisme. Ketiga, menolak keterlibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Jelas Juventus, pihaknya juga menolak pembentukan Perppu Tindakan Pidana Terorisme dengan alasan: Pertama, bahwa persoalan tindakan terorisme belum menjadi situasi genting secara nasional. Kedua, bahwa payung hukum yang mengatur tindak pidana terorisme masih berlaku (UU 15/2003) dan negara tidak mengalami kekosongan hukum. Ketiga, Presiden tidak seharusnya gegabah dalam mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, PMKRI mendesak kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas kepolisian dalam penanganan tindak pidana terorisme.

"Kami juga mendesak sinergisitas antara lembaga kepolisian (BNPT-Densus 88) dengan Badan Intelijen Negara (BIN)," demikian Juventus. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya