Berita

Juventus Prima Yoris Kago/Net

Politik

Mahasiswa Katolik Tolak Pelibatan TNI Dan Perppu Terorisme

RABU, 16 MEI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2018-2020 turut berbelasungkawa atas beberapa peristiwa tindak terorisme yang baru-baru ini terjadi.

Ketua Presidium PP PMKRI Juventus Prima Yoris Kago mengatakan PMKRI mengutuk keras aksi teror tersebut dan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh situasi. Tetap jaga persatuan untuk menangkal radikalisme dan terorisme.

PMKRI mengharapkan agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku teror dan di atas segalanya melakukan pemberantasan terhadap tindakan teror demi memastikan dan menjamin keamanan nasional seluruh warga negara.


"Beberapa peristiwa teror yang terjadi seminggu ini merupakan tanda bahwa negara lemah dan tidak hadir, aparat keamanan lalai dan abai sehingga menyebabkan tindakan yang merenggut nyawa itu terjadi," ujar Juventus dalam keterangannya, Rabu (16/5).

Terkait wacana pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme, PMKRI mendukung pengesahan RUU tersebut. Dengan catatan: Pertama, HAM sebagai instrumen dasar dalam pembentukan RUU terorisme. Kedua, memperkuat pasal-pasal yang berkaitan dengan tindakan pencegahan dini, pendeteksian terhadap setiap hal yang terindikasi mengarah ke aktivitas terorisme. Ketiga, menolak keterlibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Jelas Juventus, pihaknya juga menolak pembentukan Perppu Tindakan Pidana Terorisme dengan alasan: Pertama, bahwa persoalan tindakan terorisme belum menjadi situasi genting secara nasional. Kedua, bahwa payung hukum yang mengatur tindak pidana terorisme masih berlaku (UU 15/2003) dan negara tidak mengalami kekosongan hukum. Ketiga, Presiden tidak seharusnya gegabah dalam mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, PMKRI mendesak kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas kepolisian dalam penanganan tindak pidana terorisme.

"Kami juga mendesak sinergisitas antara lembaga kepolisian (BNPT-Densus 88) dengan Badan Intelijen Negara (BIN)," demikian Juventus. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya