Berita

Sasongko Tedjo/Net

Pertahanan

PWI: Pemberitaan Terorisme Harus Netral Dan Pertimbangkan Dampak Sosial

SELASA, 15 MEI 2018 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait aksi terorisme yang belakangan melanda tanah air.

Pernyataan sikap juga ditujukkan pada pemberitaan pers terkait aksi terorisme yang telah memakan sejumlah korban jiwa dan luka-luka ini.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh pers nasional, khususnya anggota, agar memahami betul bahwa produksi berita bukanlah pelaksanaan dari faham sebuah agama tertentu.


"Tindakan terorisme adalah  kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang dibenci dan ditentang oleh semua agama di Indonesia. Dengan demikian, pemberitaan tentang tindak terorisme tidak boleh dikaitkan dengan streotipe agama tertentu," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (15/5).

Kedua, PWI meminta agar pers, utamanya anggota untuk memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemberitaaan tindak terorisme. Dampak sosial-budaya maupun dampak pemberantasan terorisme harus jadi pertimbangan produksi berita. 

"Walaupun merupakan fakta, tetapi unsur sadisme, pelanggaran terhadap hak-hak anak dan kesengajaan  framing yang diciptakan oleh teroris untuk mendukung gerakan teroisme, tetap perlu dipertimbangkan untuk tidak dibuat atau disiarkan. Kepentingan publik harus menjadi pertama dan utama dalam mempertimbangkan perlu atau tidaknya suatu berita disiarkan," jelas Sasongko.

Selanjutnya, PWI juga mengingatkan agar para wartawan atau pers nasional selalu mengedepankan dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam membuat atau menyiarkan berita.
 
"Keempat, PWI memahami keinginan revisi  UU  15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme  segera disahkan. Namun   PWI dengan tegas mengingatkan agar UU  tersebut harus tetap dalam koridor demokrasi dan menjaga  kemerdekaan pers. Revisi UU  15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tidak boleh mereduksi  kemerdekaan pers, apalagi sampai membuat kemerdekaan pers terbelenggu," papar Sasongko. 

Terakhir, masih kata Sasongko, PWI berharap Revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme  tetap berada dalam jalur demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, termasuk menjalankan perintah agama. 

Revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, imbuhnya, juga harus mencegah dan memberantas tindak terorisme sedini mungkin, namun tidak boleh memberikan cek kosong kepada penguasa untuk melanggar HAM.

"PWI mengingatkan, terorisme perlu diberantas sampai akar-akarnya, tetapi agar  jangan sampai memadamkan tindak terorisme dengan cara yang mirip tindak terorisme juga," demikian Sasongko. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya