Berita

Sasongko Tedjo/Net

Pertahanan

PWI: Pemberitaan Terorisme Harus Netral Dan Pertimbangkan Dampak Sosial

SELASA, 15 MEI 2018 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait aksi terorisme yang belakangan melanda tanah air.

Pernyataan sikap juga ditujukkan pada pemberitaan pers terkait aksi terorisme yang telah memakan sejumlah korban jiwa dan luka-luka ini.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh pers nasional, khususnya anggota, agar memahami betul bahwa produksi berita bukanlah pelaksanaan dari faham sebuah agama tertentu.


"Tindakan terorisme adalah  kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang dibenci dan ditentang oleh semua agama di Indonesia. Dengan demikian, pemberitaan tentang tindak terorisme tidak boleh dikaitkan dengan streotipe agama tertentu," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (15/5).

Kedua, PWI meminta agar pers, utamanya anggota untuk memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemberitaaan tindak terorisme. Dampak sosial-budaya maupun dampak pemberantasan terorisme harus jadi pertimbangan produksi berita. 

"Walaupun merupakan fakta, tetapi unsur sadisme, pelanggaran terhadap hak-hak anak dan kesengajaan  framing yang diciptakan oleh teroris untuk mendukung gerakan teroisme, tetap perlu dipertimbangkan untuk tidak dibuat atau disiarkan. Kepentingan publik harus menjadi pertama dan utama dalam mempertimbangkan perlu atau tidaknya suatu berita disiarkan," jelas Sasongko.

Selanjutnya, PWI juga mengingatkan agar para wartawan atau pers nasional selalu mengedepankan dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam membuat atau menyiarkan berita.
 
"Keempat, PWI memahami keinginan revisi  UU  15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme  segera disahkan. Namun   PWI dengan tegas mengingatkan agar UU  tersebut harus tetap dalam koridor demokrasi dan menjaga  kemerdekaan pers. Revisi UU  15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tidak boleh mereduksi  kemerdekaan pers, apalagi sampai membuat kemerdekaan pers terbelenggu," papar Sasongko. 

Terakhir, masih kata Sasongko, PWI berharap Revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme  tetap berada dalam jalur demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, termasuk menjalankan perintah agama. 

Revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, imbuhnya, juga harus mencegah dan memberantas tindak terorisme sedini mungkin, namun tidak boleh memberikan cek kosong kepada penguasa untuk melanggar HAM.

"PWI mengingatkan, terorisme perlu diberantas sampai akar-akarnya, tetapi agar  jangan sampai memadamkan tindak terorisme dengan cara yang mirip tindak terorisme juga," demikian Sasongko. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya