Berita

Adrianus Meliala (kiri)/RMOL

Pertahanan

Ombudsman: Keterlibatan TNI Dalam RUU Antiterorisme Harus Jelas

SELASA, 15 MEI 2018 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisne harus diatur jelas dalam RUU Antiterorisme.

Komisioner Ombudsman RI (ORI), Adrianus Meliala menjelaskan, perincian batas dan rambu yang dapat digunakan pihak TNI penting dilakukan agar terhindar dari maladministrasi.

"Titik tekannya adalah tadi pada soal penggunaan kewenangan baru, bukan pada pelibatan TNI. Kenapa kemudian? karena ini unsur di mana Ombudsman ingin bicara adalah jangan-jangan pelibatan TNI itu mengundang mal baru, kenapa? karena ini kan tindak pidana nih, ketika tindak pidana didekati dengan pendekatan militer, bukan kah lalu akan bermasalah?" ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5).


Adrianus menjelaskan, batasan dan rambu yang dapat digunakan harus jelas rule engangementnya.  
"Makanya mesti clear di pelibatan tapi dalam hal apa, rambu-rambunya apa, sampai batas mana atau dalam bahasa teknis rule of engagementnya harus beres. bukan ujug-ujug pelibatan. Tidak, tetapi rule engagementnya yang bagus karena tidak kalau gitu lalu akan mudah terjerumus pada mal," lanjutnya.

Ombudsman, kata Adrianus lagi, mengingatkan bahwa jangan sampai hanya sekedar melibatkan pihak TNI tapi terlupa esensi pada rules of engangement atau metode pelibatan.

"Moga-moga kekhawatiran kami itu tidak terjadi. Kalau pun itu terjadi, kami ingatkan hati-hati itu bisa mengarah kepada mal baru," tukasnya.

Satu dari tujuh poin RUU Antiterorisme adalah akan melibatkan TNI dan BIN sebagai unit kesatuan tersendiri di luar Polri yang mempunyai wewenang menangani terorisme. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya