Berita

Foto: Net

Bisnis

MTS Klaim Serap 10 Ribu Ton Garam Rakyat Dengan Harga Tinggi

SELASA, 15 MEI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Polemik impor garam industri yang saat ini mencuat dan sempat membuat gelisah kalangan petani garam dikabarkan tengah selesai dan terbantahkan seiring dengan selesainya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup oleh pihak DPRD Pamekasan pada pekan lalu.

Dari hasil RDP tersebut kabarnya, pihak DPRD tengah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperketat pengawasan terhadap para importir garam yang ada di wilayah mereka.

Selain itu, disebutkan bahwa para petani garam Kabupaten Pamekasan tidak keberatan dengan adanya impor garam yang dilakukan oleh perusahaan garam, baik PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) maupun perusahaan garam lainnya yang ada di Kabupaten Pamekasan asalkan mereka bisa menyerap garam rakyat dengan harga maksimal.


Garam yang mereka impor dipergunakan untuk industri bukan konsumsi.

Sementara itu, PT MTS sendiri yang selama ini menjadi sasaran kemarahan petani dan warga mengaku sudah melakukan serapan garam sebelum RDP digelar.

Public Relation MTS, Ardi Setya Budi menyampaikan perusahaan selama ini sudah menyerap garam petani kurang lebih sebanyak 10 ribu ton yang terdiri dari wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

"Harga yang kita kasih adalah harga yang tertinggi. Saat itu artinya kita tidak beli garam petani dengan harga murah," terang Ardi dalam keterangannya.

Ardi mengatakan, serapan garam rakyat yang dilakukan MTS sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan para petani garam setempat. Bahkan saat ini MTS telah menjadi alternatif bagi para petani dalam menjual hasil garam mereka.

"Kami juga berikan dana CSR untuk bantuan musholah dan masjid yang berada di sekitar lingkungan petani garam," terang Ardi. [wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya