Berita

Susanto/RMOL

Pertahanan

'Calon Pengantin" Teror Bom Direkrut Melalui 4 Pola Ini

SELASA, 15 MEI 2018 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan beberapa modus yang digunakan oleh kelompok terorisme yang ada di Indonesia untuk merekrut 'calon pengantin' aksi terorisme.

Ketua KPAI, Susanto menyebut setidaknya ada empat pola rekrutmennya.

"Yang pertama melalui modus perkawinan sebagaimana kasus Bekasi, kedua modus indoktrinasi melalui media sosial," ujar Susanto dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5)


Susanto menjelaskan, pola perkawinan dilakukan melalui pendekatan di media sosial di mana seseorang dinikahi dalam kurun waktu yang relatif singkat. Lalu pola indoktrinisasi seringkali dipilih oleh jaringan teroris adalah kalangan remaja.

Pola selanjutnya masuk dari sektor pendidikan dan keluarga.

"Ketiga patronase guru dan keempat infiltrasi terorisme melalui keluarga," tukasnya.

Susanto menyebutkan, modus patronase guru dengan cara menyusup ke dalam lembaga pendidikan. Cara ini dianggap sangat mudah karena dapat mempengaruhi anak-anak  mengingat guru merupakan sosok yang diyakini membawa kebenaran.

Dan terakhir seperti diperlihatkan pelaku teror bom di tiga gerja dan Polrestabes Surabaya yakni infiltrasi keluarga.

"Memang pola ini tidak mudah untuk dideteksi karena terjadi pada ruang-ruang tak terpantau oleh orang sekitar," terangnya.[wid]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya