Berita

Rudy Heriyanto Adi Nugroho/Net

Hukum

Penyidik Bareskrim Diproses Propam Polri, Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar

SELASA, 15 MEI 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang perwira menengah berpangkat AKBP inisial JTS diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari seseorang yang bakal dijadikan tersangka pembobol Bank Yudha Bhakti.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan jika terbukti anak buahnya itu menerima suap maka harus diproses.

"Tidak boleh ada pengkhianat," kata Rudy melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/5).


Yang terpenting, kata mantan Kapolres Jakarta Barat itu, dalam kasus seperti ini dibutuhkan ketegasan dari pimpinan. Untuk itulah ia telah memerintahkan dugaan suap ini agar diproses lebih lanjut baik pidana maupun kode etiknya.

AKBP JTS yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan jabatan kepala unit itu merupakan penyidik kasus pembobolan Bank Yudha Bakti. Diduga JTS 'bermain' sehingga proses penyidikan dan penetapan tersangka baru kasus ini tidak berlanjut.

Dugaan penyerahan uang tersebut terungkap setelah adanya laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Si pelapor yang akan dijadikan tersangka kesal lantaran JTS meminta tambahan duit Rp 600 juta.

JTS kini telah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Propam Mabes Polri. Dalam pengakuannya kepada penyidik Propam, uang tambahan Rp 600 juta itu akan diserahkan kepada pimpinan.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya