Berita

Pertahanan

Terorisme Beraksi Lagi, Prinsip Know Your Customer Harus Diterapkan Ketat!

SELASA, 15 MEI 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN:

Untuk memutus aktivitas terorisme, pemerintah diminta lebih dalam menelusuri aliran dana jaringannya.

Dengan memutus aliran uang, sel-sel teroris akan kesulitan dalam menjalankan rencananya.

"Di sinilah pentingnya Counter Terrorist Financing (CTF). Sekecil apa pun sel mereka, pasti membutuhkan aliran dana. Mitigasi melalui sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting," ujar Direktur Infinitum Advisory yang bergerak di bidang Risk and Compliance, Steven Herliv dalam keterangannya.


Steven Herliv menambahkan, lembaga-lembaga keuangan harus secara ketat menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) agar aliran aliran dana mencurigakan untuk kepentingan terorisme dapat dideteksi.

"Di sini peran penting regulator yang harus berani memberikan penalti atau sanksi jika terjadi pelanggaran," paparnya.

Dengan adanya sanksi keras, diharapkan agar pelaku pasar dapat dipaksa untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya KYC yang ketat sebagai sebuah investasi yang memang diperlukan.

Tanpa ada proses KYC ketat dengan dedikasi tinggi, menurut dia, sulit untuk dapat melakukan CTF yang baik karena pihak nakal paham apa yang mereka lakukan dan akan disamarkan melalui berbagai trik.

Steven menekankan, penanggulangan aliran dana terorisme harus lebih diperketat.

"Anti terorisme itu memiliki spektrum yang luas, lebih dari urusan intelijen dan penangkapan. Semua lini ini memiliki keterkaitan dan aliran pendanaan seumpama darah di dalam tubuh manusia yang menopang kehidupan sel-sel teroris," jelasnya.

Selain penanggulangan terorisme oleh pihak berwajib yang telah dijalankan selama ini, langkah preventif dengan memutus aliran pendanaannya dan kelompok teroris yang ada akan mempersempit ruang gerak teroris hingga akhirnya mati dengan sendirinya.

Pihak-pihak di belakang layar yang memberikan modal atau membantu mengalirkan pendanaan inilah yang merupakan dalang dan akar dari kanker terorisme dan harus diprioritaskan dalam pemberantasan.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya