Berita

Bupati Lampung Tengah Mustafa/Net

Hukum

Bupati Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar

SELASA, 15 MEI 2018 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Lampung Tengah Mustafa didakwa menyuap anggota DPRD Lampung Tengah Rp 9,6 miliar. Suap itu agar Dewan menyetujui ren­cana Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Juga agar pimpinan DPRD menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) jika Pemkab Lampung Tengah tak bisa mengembalikan pinjaman dari PT SMI.

Rencananya, dana pinjaman dari PT SMI akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Lampung Tengah. Bupati Mustafa lalu memerin­tahkan Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga), Madani (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Abdul Haq (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan I.G Suryana (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan) menyiapkan proyek jalan dan jembatan prioritas.


Berdasarkan studi kelayakan PT SMI menyetujui pinjaman Pemkab Lampung Tengah. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, pinjaman daerah harus dapat persetujuan DPRD dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kemendagri menyatakan belum dapat memberikan per­timbangan karena Pemkab Lamteng belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2016," kata Jaksa KPK Ali Fikri membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/5).

Pada 25 Oktober 2017 di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Mustafa bersama Madani melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD. "Pada pertemuan itu Mustafa menyampaikan keinginannya agar usulan pinjaman daerah yang diajukan kepada DPRD dapat disetujui," beber jaksa.

Meski sudah dilakukan lo­bi, dalam rapat pembahasan RAPBD 31 Oktober 2017, han­ya Fraksi PKS yang menyetujui pinjaman itu. Mustafa pun me­nemui Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Natalis Sinaga dan meminta tolong agar bisa mempengaruhi Fraksi Gerinda dan Demokrat untuk menyetu­jui pinjaman itu.

Natalis meminta Mustafa menyediakan Rp8 miliar un­tuk pimpinan dewan, para ketua fraksi dan anggota DPRD Lamteng. "Mustafa menyetu­juinya," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, Mustafa me­merintahkan Taufik mengum­pulkan uang dari kontraktor rekanan yang akan menger­jakan proyek infrastruktur. Setelah uang dari kontraktor terkumpul, anak buah Taufik menyerahkan Rp 2 miliar kepada Natalis. Uang Rp1 miliar jatah Natalis. Sisanya untuk Iwan Rinaldo Syarif, Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng.

Raden Zugiri selaku Ketua Fraksi PDIP mendapat jatah Rp 1,5 miliar. Ketua Fraksi Gerindra Zainuddin Rp 1,5 miliar. Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi Rp 1,2 miliar dan anggota DPRD Bunyana Rp 2 miliar. DPRD akhirnya menyetujui rencana pengajuan pinjaman ke PTSMI.

Surat persetujuan dari DPRD kemudian dilampirkan se­bagai dokumen persyaratan mengajukan pinjaman ke PT SMI. Namun PT SMI me­nilai Pemkab Lamteng masih kurang dokumen persyaratan, yakni surat pernyataan kepala daerah yang disetujui pimpinan DPRD mengenai kesediaan pemotongan DAU dan DBH jika tak bisa mengembalikan pinjaman. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya