Berita

Bupati Lampung Tengah Mustafa/Net

Hukum

Bupati Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar

SELASA, 15 MEI 2018 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Lampung Tengah Mustafa didakwa menyuap anggota DPRD Lampung Tengah Rp 9,6 miliar. Suap itu agar Dewan menyetujui ren­cana Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Juga agar pimpinan DPRD menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) jika Pemkab Lampung Tengah tak bisa mengembalikan pinjaman dari PT SMI.

Rencananya, dana pinjaman dari PT SMI akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Lampung Tengah. Bupati Mustafa lalu memerin­tahkan Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga), Madani (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Abdul Haq (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan I.G Suryana (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan) menyiapkan proyek jalan dan jembatan prioritas.


Berdasarkan studi kelayakan PT SMI menyetujui pinjaman Pemkab Lampung Tengah. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, pinjaman daerah harus dapat persetujuan DPRD dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kemendagri menyatakan belum dapat memberikan per­timbangan karena Pemkab Lamteng belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2016," kata Jaksa KPK Ali Fikri membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/5).

Pada 25 Oktober 2017 di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Mustafa bersama Madani melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD. "Pada pertemuan itu Mustafa menyampaikan keinginannya agar usulan pinjaman daerah yang diajukan kepada DPRD dapat disetujui," beber jaksa.

Meski sudah dilakukan lo­bi, dalam rapat pembahasan RAPBD 31 Oktober 2017, han­ya Fraksi PKS yang menyetujui pinjaman itu. Mustafa pun me­nemui Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Natalis Sinaga dan meminta tolong agar bisa mempengaruhi Fraksi Gerinda dan Demokrat untuk menyetu­jui pinjaman itu.

Natalis meminta Mustafa menyediakan Rp8 miliar un­tuk pimpinan dewan, para ketua fraksi dan anggota DPRD Lamteng. "Mustafa menyetu­juinya," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, Mustafa me­merintahkan Taufik mengum­pulkan uang dari kontraktor rekanan yang akan menger­jakan proyek infrastruktur. Setelah uang dari kontraktor terkumpul, anak buah Taufik menyerahkan Rp 2 miliar kepada Natalis. Uang Rp1 miliar jatah Natalis. Sisanya untuk Iwan Rinaldo Syarif, Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng.

Raden Zugiri selaku Ketua Fraksi PDIP mendapat jatah Rp 1,5 miliar. Ketua Fraksi Gerindra Zainuddin Rp 1,5 miliar. Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi Rp 1,2 miliar dan anggota DPRD Bunyana Rp 2 miliar. DPRD akhirnya menyetujui rencana pengajuan pinjaman ke PTSMI.

Surat persetujuan dari DPRD kemudian dilampirkan se­bagai dokumen persyaratan mengajukan pinjaman ke PT SMI. Namun PT SMI me­nilai Pemkab Lamteng masih kurang dokumen persyaratan, yakni surat pernyataan kepala daerah yang disetujui pimpinan DPRD mengenai kesediaan pemotongan DAU dan DBH jika tak bisa mengembalikan pinjaman. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya