Berita

Hukum

TNI-Polri Sudah Tahu Komplotan Teroris, Masalahnya Revisi UU Belum Rampung

SENIN, 14 MEI 2018 | 21:49 WIB | LAPORAN:

. Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan salah satu langkah terbaik untuk memberantas terorisme adalah kolaborasi antara kepolisian dan TNI. Kedua institusi ini, katanya, harus melakukan tindakan represif.

Pihak keamanan sebenarnya sudah tahu susunan dari sel-sel dari jaringan teroris. Namun, upaya represif terhalang oleh revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang hingga kini belum rampung.

"Kepada mereka-mereka yang saat ini telah dalam menyusun dalam bentuk sel-sel itu telah diketahui sepenuhnya oleh kepolisian. Persoalannya menjadi tidak mudah karena Undang-Undang tentang Terorisme ini belum diberlakukan," katanya saat ditemui di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (14/5).


Dalam draft revisi UU Anti Terorisme, pasal 28 ayat (1) yang mengatur soal lama penangkapan, tertulis bahwa penyidik dapat melakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dalam waktu paling lama 14 hari. Moeldoko yakin kalau pasal itu digunakan, pencegahan tindak pidana terorisme dapat berjalan dengan baik.

"Kalau untuk diberlakukan, maka begitu ada indikasi, langsung bisa ditangkap. Tetapi dalam konteks ini ada sebuah pertimbangan yang akan di pikirkan oleh kepolisian dan TNI bersama-sama bagaimana menyelesaikan sel-sel itu agar mereka jangan sampai terjadi, baru kita bertindak," demikian Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI ini.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya