Berita

Politik

Prabowo: Jangan Berkuasa Seenaknya, Firaun Saja Bisa Tumbang

SENIN, 14 MEI 2018 | 17:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Prabowo Subianto mengungkap skenario busuk menjegal dirinya maju di Pilpres 2019. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam pidatonya di hadapan ribuan kader dan simpatisan di Taman Kota Andhang Pangrenang, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (14/5).

"Ada upaya menjegal Prabowo agar tidak maju pilpres. Ada yang bikin aturan seenaknya, bikin aturan (presidential) threshold 20 persen tapi dengan threshold yang sudah dipakai (pada pilpres lalu). Coba jelaskan di negara demokrasi mana yang menggunakan sistem seperti ini," ucap Prabowo.

Prabowo pun menyorot putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.
MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.

"Hei hakim-hakim MK, ingat kalian digaji rakyat, rakyat yang angkat kalian. Ingat sejarah kalau kalian mengkhianati rakyat, kalian akan ditinggal rakyat. Jangan mengira kalian bisa berkuasa seenaknya, Firaun saja bisa tumbang," imbuh Prabowo.

"Saya haqul yakin rakyat Indonesia tidak akan menyerahkan bangsa ini kepada antek-antek asing yang ingin menjual negara ini," ucap Prabowo mengulangnya empat kali.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya