Berita

Wiranto/RMOL

Politik

Dua Poin Krusial Ini Yang Hambat Revisi UU Antiterorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL.  Pemerintah dan DPR sudah bersepakat tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Revisi UU 15/2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme akan secepatnya diselesaikan.

Menkopolhukam Wiranto mengemukakan, ada sejumlah hal krusial dalam revisi UU Antiterorisme yang sebelumnya masih diperdebatkan, termasuk soal definisi terorisme dan pelibatan TNI. Namun sekarang sudah rampung.


Untuk detail revisi yang disepakati itu, Wiranto masih enggan menjabarkannya.  

"Saya belum bisa jelaskan sekarang, ini belum bisa menjadi diskursus di masyarakat karena terlalu awam untuk ditanggapi," kata  Wiranto usai menggelar rapat terbatas dengan fraksi dan partai pendukung Jokowi di kediamannya, Jalan Denpasar Raya No 9, Kuningan,Jakarta, Senin (14/5).

"Nanti akan dijelaskan ketika revisi dimulai," sambungnya.

Mantan Panglima ABRI era Soeharto ini meyakinkan pemerintah dan DPR serius ingin menyelesaikan RUU Antiterorisme.

"Sudah banyak harta dan korban jiwa yang melayang akibat serangan terorisme, jadi kita serius dan tidak main-main," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya