Berita

Wiranto/RMOL

Politik

Dua Poin Krusial Ini Yang Hambat Revisi UU Antiterorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL.  Pemerintah dan DPR sudah bersepakat tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Revisi UU 15/2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme akan secepatnya diselesaikan.

Menkopolhukam Wiranto mengemukakan, ada sejumlah hal krusial dalam revisi UU Antiterorisme yang sebelumnya masih diperdebatkan, termasuk soal definisi terorisme dan pelibatan TNI. Namun sekarang sudah rampung.


Untuk detail revisi yang disepakati itu, Wiranto masih enggan menjabarkannya.  

"Saya belum bisa jelaskan sekarang, ini belum bisa menjadi diskursus di masyarakat karena terlalu awam untuk ditanggapi," kata  Wiranto usai menggelar rapat terbatas dengan fraksi dan partai pendukung Jokowi di kediamannya, Jalan Denpasar Raya No 9, Kuningan,Jakarta, Senin (14/5).

"Nanti akan dijelaskan ketika revisi dimulai," sambungnya.

Mantan Panglima ABRI era Soeharto ini meyakinkan pemerintah dan DPR serius ingin menyelesaikan RUU Antiterorisme.

"Sudah banyak harta dan korban jiwa yang melayang akibat serangan terorisme, jadi kita serius dan tidak main-main," pungkasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya