Berita

Turki/Net

Dunia

Turki Tidak Terima Mahasiswa Baru Untuk Kelas Bahasa Perancis

SENIN, 14 MEI 2018 | 12:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas Turki tidak akan lagi menerima mahasiswa baru untuk departemen bahasa Perancis.

Hal itu dipastikan oleh Dewan Pendidikan Tinggi Turki di tengah perkembangan terbaru dalam hubungan yang tegang antara Turki dan Perancis.

Keputusan itu datang sebagai tanggapan terhadap sebuah manifesto yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh Perancis terkemuka yang menyerukan penghapusan bagian-bagian tertentu dari Al-Qur'an, dan sebagai tindakan timbal balik atas kurangnya departemen studi Turki di negara Eropa.


"Kami telah mengutuk pernyataan kontroversial pada Al-Quran yang berasal dari Perancis. Dan Dewan Pendidikan Tinggi, yang merupakan lembaga otonom, membuat langkah ini sebagai respon terhadap pernyataan-pernyataan itu," kata ketua Komite Pendidikan Nasional, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di parlemen Turki Emrullah Isler,

Isler menambahkan bahwa universitas di Perancis tidak memiliki departemen yang cukup mengajar bahasa Turki dan ada ketidakseimbangan antara kedua negara di daerah itu.

Kurangnya departemen universitas di Perancis yang mengajar di Turki adalah faktor lain di balik keputusan itu. Mereka perlu membentuk departemen Turkologi yang layak di sana.

"Ditambah lagi, ada terlalu banyak departemen yang mengajar bahasa Perancis di universitas-universitas Turki," katanya kepada Al Jazeera.

Dia menambahkan bahwa Dewan Pendidikan Tinggi mengambil keputusan sedemikian rupa sehingga siswa yang terdaftar saat ini tidak akan menderita dari ukuran.

"Departemen yang ada dengan siswa aktif akan terus mengajar dalam bahasa Perancis seperti biasa, tetapi tidak akan mengakui yang baru," tegas Isler. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya