Berita

Turki/Net

Dunia

Turki Tidak Terima Mahasiswa Baru Untuk Kelas Bahasa Perancis

SENIN, 14 MEI 2018 | 12:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas Turki tidak akan lagi menerima mahasiswa baru untuk departemen bahasa Perancis.

Hal itu dipastikan oleh Dewan Pendidikan Tinggi Turki di tengah perkembangan terbaru dalam hubungan yang tegang antara Turki dan Perancis.

Keputusan itu datang sebagai tanggapan terhadap sebuah manifesto yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh Perancis terkemuka yang menyerukan penghapusan bagian-bagian tertentu dari Al-Qur'an, dan sebagai tindakan timbal balik atas kurangnya departemen studi Turki di negara Eropa.


"Kami telah mengutuk pernyataan kontroversial pada Al-Quran yang berasal dari Perancis. Dan Dewan Pendidikan Tinggi, yang merupakan lembaga otonom, membuat langkah ini sebagai respon terhadap pernyataan-pernyataan itu," kata ketua Komite Pendidikan Nasional, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di parlemen Turki Emrullah Isler,

Isler menambahkan bahwa universitas di Perancis tidak memiliki departemen yang cukup mengajar bahasa Turki dan ada ketidakseimbangan antara kedua negara di daerah itu.

Kurangnya departemen universitas di Perancis yang mengajar di Turki adalah faktor lain di balik keputusan itu. Mereka perlu membentuk departemen Turkologi yang layak di sana.

"Ditambah lagi, ada terlalu banyak departemen yang mengajar bahasa Perancis di universitas-universitas Turki," katanya kepada Al Jazeera.

Dia menambahkan bahwa Dewan Pendidikan Tinggi mengambil keputusan sedemikian rupa sehingga siswa yang terdaftar saat ini tidak akan menderita dari ukuran.

"Departemen yang ada dengan siswa aktif akan terus mengajar dalam bahasa Perancis seperti biasa, tetapi tidak akan mengakui yang baru," tegas Isler. [mel]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya