Berita

Mahathir Mohamad/CNA

Dunia

Mahathir Mohamad Segera Tinjau Ulang Aturan Berita Palsu

SENIN, 14 MEI 2018 | 10:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Malaysia yang baru, Mahathir Mohamad berjanji untuk meninjau kembali undang-undang kontroversial terhadap berita palsu yang diloloskan di era Najib Razak tak lama sebelum pemilu kemarin.

Undang-undang, yang disahkan pada awal April, membuat penyebaran informasi palsu yang disengaja dengan hukuman hingga enam tahun penjara dan denda besar dan kuat.

UU ini memicu kemarahan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, yang percaya undang-undang itu dapat digunakan untuk menindak tegas perbedaan pendapat, terutama kecaman terhadap perdana menteri Najib Razak menjelang pemilihan 9 Mei.


Mahathir yang kini mengambil alih kekuasaan mengatakan bahwa aturan akan ditinjau untuk memberikan definisi yang lebih jelas tentang berita palsu.

"Undang-undang berita palsu akan diberikan definisi yang jelas," katanya dalam pidato khusus di televisi nasional.

"Orang dan perusahaan berita akan mengerti apa itu berita palsu dan apa yang tidak palsu," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

Mahathir sendiri dikritik karena mengawasi media selama masa jabatannya sebagai perdana menteri. Namun dia mengatakan dalam pidatonya pada hari Minggu bahwa pemerintahannya tidak akan membatasi pers bahkan jika mereka datang dengan berita yang menurut pemerintah tidak nyaman. [mel]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya