Berita

Bom di Surabaya/Net

Dunia

Singapura Ikut Berduka Pasca Bom Surabaya

SENIN, 14 MEI 2018 | 07:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura mengecam pemboman yang terjadi di dekat tiga gereja di Surabaya akhir pekan kemarin.

"Serangan keji itu mengakibatkan hilangnya nyawa tak berdosa dan menyebabkan banyak luka. Singapura mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang berduka, dan berharap pemulihan yang cepat terluka," kata seorang juru bicar Kementerian Luar Negeri Singapura.

Tidak ada laporan warga Singapura yang terkena dampak langsung atau cedera akibat ledakan bom.


"Warga Singapura di Surabaya harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan pribadi mereka, mengindahkan instruksi dari pemerintah setempat, dan memantau ketat berita lokal. Anda harus tetap berhubungan dengan keluarga dan teman-teman sehingga mereka tahu Anda aman," begitu imbauan yang dikeluarkan Singapura seperti dimuat Channel News Asia.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsein Loong juga menulis surat yang ditujukkan pada Presiden Joko Widodo.

"Atas nama Pemerintah Singapura, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang berduka, dan berharap yang terluka dapat pulih dengan cepat," kata Lee dalam surat tersebut awal pekan ini.

"Singapura sangat mengutuk tindakan kekerasan yang tidak masuk akal dan tak berperasaan terhadap warga sipil di tempat-tempat ibadah. Saya yakin bahwa Pemerintah Indonesia akan mampu menghadapi situasi secara meyakinkan," sambungnya.

"Singapura siap untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk membawa mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang demikian tercela ke pengadilan. Saya yakin bahwa persatuan dan ketetapan orang Indonesia tidak akan goyah selama masa sulit ini," tandasnya. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya