Berita

Foto: RMOL

Bisnis

Ancaman Karyawan Garuda Jangan Sampai Bermuatan Politik

SABTU, 12 MEI 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Ancaman mogok kerja Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menuai kritik.

Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie menjelaskan, ancaman tersebut terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat umum pengguna jasa maskapai Garuda.

"Sekarga dan APG lebih mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan dibanding kepentingan masyarakat umum pengguna jasa maskapai Garuda," jelas dia kepada redaksi, Sabtu malam (12/5).


Jerry menjelaskan, amatan dia, sebagian tuntutan karyawan sudah dipenuhi. Mulai dari penghapusan posisi Direktur Produksi yang dijabat Puji Nur Handayani hingga pengangkatan Triyanto Moeharsono sebagai Direktur Operasi dan Iwayan Susena sebagai Direktur Teknik melalui RUPS.

''Tuntutan Sekarga/APG sebagian sudah dipenuhi, mau apa lagi mereka main ancam-ancam mogok kerja,'' terangnya.

Jerry menegaskan, tuntutan menghilangkan posisi Direktur Cargo dan mengganti Direktur SDM dan Umum yang dijabat Linggarsari Suharso adalah menjadi kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham. Karenanya, serikat pekerja dan APG tidak berhak mengintervensi.

''Pilot itu laksana dokter, polisi, tentara, sifat pelayanan publiknya tidak layak mogok kerja, apalagi gaji mereka di atas ketiga profesi tadi. Gaji dan fasilitas pilot sudah sangat memadai. Buat apa lagi mereka mogok?'' kata dia.

Jerry menambahkan, gaji pilot Garuda merupakan yang tertinggi dibanding maskapai lain yang ada di Indonesia, dan salah satu yang terbaik di Asia. Nah, karena itu dia heran Sekarga dan APG sangat gencar melancarkan ancaman mogok.

''Saya wanti-wanti jangan sampai ancaman mereka bermuatan politis atau memaksakan kehendak untuk mengincar posisi direksi yang mutlak kewenangan pemegang saham,'' tandasnya.

Untuk diketahui, pendapatan pilot yunior di maskapai pelat merah ini pada tahun-tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan. Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus tunjangan lain dan akan bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.

Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior. Seorang kapten senior di maskapai bintang lima seperti Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Capaian pendapatan tersebut belum termasuk benefit noncash lain, seperti tunjangan kesehatan, asuransi personal, lost of flying licence, iuran pensiun, BPJS, kesehatan pensiun, penghargaan masa kerja, dan penghargaan pensiun yang bervariasi di setiap maskapai.

Profesi pilot dibekali dengan berbagai proteksi dan fasilitas jaminan karier yang beragam, mulai dari jaminan kesehatan bagi yang bersangkutan dan keluarganya, jaminan kecelakaan, bahkan jaminan profesi jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya lisensi terbang.

Pilot juga mendapatkan jaminan kesehatan dengan kategori di atas rata-rata. Jaminan tersebut bisa meng-cover tindakan operasi. Bahkan, operasi sakit jantung sampai pemasangan ring dapat di-cover. Jaminan lainnya juga diberikan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan pilot cacat tetap atau meninggal.

Fasilitas lain yang dimiliki pilot adalah layanan antar jemput dari dan ke bandara hingga fasilitas konsesi berupa tiket penerbangan bagi pilot dan keluarga yang lumrah ditemui pada pegawai maskapai penerbangan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya