Berita

Dunia

400 Ribu Anak Di kongo Terancam Mati Kelaparan

SABTU, 12 MEI 2018 | 13:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 400 ribu anak-anak di Republik Demokratik Kongo saat ini beresiko mati kelaparan.

UNICEF memperkirakan bahwa jika upaya bantuan kemanusiaan tidak ditingkatkan maka resiko tersebut akan terjadi. Pasalnya, pertempuran antara pasukan pemerintah dan milisi regional di provinsi pusat Kasai Kongo telah menciptakan badai kemiskinan, deprivasi, dan konflik yang sempurna bagi anak-anak yang paling rentan.

UNICEF menyerukan tindakan segera untuk menghentikan kekerasan terhadap anak-anak yakni memastikan akses ke layanan penting untuk semua anak di bawah umur dan memberikan dukungan untuk bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan.


Menurut PBB, sekitar 1,3 juta orang di Kasai dipaksa keluar dari rumah mereka setelah pertempuran pecah di wilayah itu atas sengketa kekuasaan antara kepala lokal dan pejabat pemerintah pada Agustus 2016.

UNICEF memperkirakan bahwa sebagai akibat dari pemindahan, yang melihat ribuan keluarga mengungsi ke pedesaan tanpa persediaan makanan atau air yang memadai, ratusan ribu orang sekarang menghadapi kekurangan gizi akut yang parah.

"Kabar baik di Kasai adalah bahwa kekerasan telah menurun, tetapi apa yang kita lihat di sana adalah keluarga yang kembali dari semak-semak dengan anak-anak, dan mereka kembali dalam kondisi yang mengerikan," kata Christophe Boulierac, juru bicara UNICEF, kepada Al Jazeera.

"Diperkirakan 770.000 anak-anak menderita kekurangan gizi akut, 400.000 di antaranya menderita kekurangan gizi akut parah dan berada di ambang kematian," sambungnya. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya