Berita

Hukum

PBNU Desak Hukuman Tegas, Bukan Cuma Dipindahin Sel

JUMAT, 11 MEI 2018 | 21:58 WIB

. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penegakan hukum terhadap narapidana teroris yang melakukan penyerangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pelaku pembunuh lima anggota polisi itu tidak boleh hanya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Lakukan penegakan hukum dengan tegas. Jangan dipindahin saja," kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas dalam keterangannya, Jumat (11/5).


Secara kusus dia mengatakan PBNU mengapresiasi Polri baik karena pendekatan penanganan situasi maupun keberhasilan memulihkan keadaan.

Robikin mengatakan PBNU mendukung penuh pemerintah, khususnya otoritas pemberantasan terorisme dan penegak hukum agar dapat melindungi segenap warga negara Indonesia dari ancaman terorisme.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyatakan dukungan dan sikapnya melawan aksi terorisme dan tidak termakan narasi kelompok radikal di berbagai media sosial.

"Islam moderat dan toleran harus makin diarusutamakan. Kita tegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan teror," tandas Robikin.

Kerusuhan antara narapidana kasus terorisme dan polisi terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme, sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera. Satu orang napi terorisme juga tewas dalam insiden yang terjadi selama 40 jam.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya