Berita

Hukum

PBNU Desak Hukuman Tegas, Bukan Cuma Dipindahin Sel

JUMAT, 11 MEI 2018 | 21:58 WIB

. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penegakan hukum terhadap narapidana teroris yang melakukan penyerangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pelaku pembunuh lima anggota polisi itu tidak boleh hanya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Lakukan penegakan hukum dengan tegas. Jangan dipindahin saja," kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas dalam keterangannya, Jumat (11/5).


Secara kusus dia mengatakan PBNU mengapresiasi Polri baik karena pendekatan penanganan situasi maupun keberhasilan memulihkan keadaan.

Robikin mengatakan PBNU mendukung penuh pemerintah, khususnya otoritas pemberantasan terorisme dan penegak hukum agar dapat melindungi segenap warga negara Indonesia dari ancaman terorisme.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyatakan dukungan dan sikapnya melawan aksi terorisme dan tidak termakan narasi kelompok radikal di berbagai media sosial.

"Islam moderat dan toleran harus makin diarusutamakan. Kita tegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan teror," tandas Robikin.

Kerusuhan antara narapidana kasus terorisme dan polisi terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme, sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera. Satu orang napi terorisme juga tewas dalam insiden yang terjadi selama 40 jam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya