Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Peradi: Teroris Tak Pernah Tidur

Ajak Kapolri Diskusi Terorisme
KAMIS, 10 MEI 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengapresiasi keberhasilan pemerintah dan pihak kepolisian merebut kembali Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang sempat dikuasai para teroris selama 40 jam.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Cabang Jakarta Pusat menjelaskan, apresiasi terlebih disampaikan lantaran para teroris dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban.

"Kita juga prihatin atas jatuhnya lima korban tewas di pihak polisi. Ke depan, kita minta polisi tak pernah ragu memberantas terorisme,” ungkap dia di Jakarta, Kamis (10/5).


Ketua Peradi RBA Cabang Jakarta Barat Berry Sidabutar menambahkan, sempat dikuasainya Mako Brimob oleh para napi teroris membuktikan bahwa teroris tak pernah lengah.

"Mereka selalu siaga mengintai polisi dan kita semua. Sel-sel teroris selalu bekerja dan tak pernah tidur, apalagi mati,” jelasnya.

TM Mangunsong juga menyesalkan sikap para pegiat hak asasi manusia (HAM) yang selalu membela teroris saat penangkapan.

"Teriakan mereka sangat kencang ketika membela HAM teroris. Padahal, teroris tak kenal HAM. Kini, ketika lima polisi terbunuh oleh teroris, di mana suara mereka? Mestinya HAM dari perspektif korban dan calon korban dikedepankan, bukan HAM dari perspektif teroris,” tuturnya.

Sampai akhir 2017, sedikitnya ada 120 anggota Polri menjadi korban aksi teror. 40 orang di antaranya meninggal dunia, dan kini ditambah 5 lagi yang tewas.

Jumlah teroris dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Catatan TM Simangunsong, Polri menangkap sedikitnya 172 teroris sepanjang 2017, atau meningkat dibandingkan tahun 2016 sebanyak 163 orang, dan tahun 2015 sebanyak 73 orang.

"Lebih dari 3 ribu warga sipil menjadi korban teror. Kalau sudah begini, apakah bijak bila kita terlalu menonjolkan HAM teroris, sedangkan mereka tak kenal HAM, dengan membunuh warga sipil yang tak berdosa?” tanyanya.

"Terorisme adalah bentuk pelanggaran HAM berat yang melanggar hak hidup. Maka untuk memberantasnya harus dilakukan dengan extraordinary approach (pendekatan luar biasa),” sambung TM Mangunsong.

Selaku advokat, Mangunsong,  Berry dan Peradi akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror dalam memberantas terorisme.

"Termasuk menghadapi secara hukum gugatan pihak-pihak yang menyudutkan Polri dalam memberantas terorisme,” cetus Mangunsong.

Peradi juga akan meminta waktu bertemu Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Kepala Densus 88 Irjen M Syafii untuk berdiskusi tentang langkah-langkah ke depan dalam pemberantasan terorisme secara komprehensif.

"Intinya, polisi tak boleh ragu karena payung hukum dalam pemberantasan terorisme sudah jelas, yakni UU No 15 Tahun 2003. Jangan takut dengan isu HAM. Peradi dan para advokat mendukung penuh langkah Polri memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,” tandasnya. [sam]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya