Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Periksa Walikota Mojokerto Dan Anggota Dewan PDIP

RABU, 09 MEI 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Walikota Mojokerto Masud Yunus.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Masud akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (9/5)

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Masud, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI Perjuangan, Suliyat.

Keduanya sudah tampak hadir di lobby Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Masud ditetapkan tersangka sejak 23 November 2017 silam namun pihak komisi antirasuah belum juga melakukan penahanan hingga saat ini, Masud merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut.

Empat tersangka lain yaitu Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.

Masud diduga bersama dengan Wiwiet melakukan penyuapan berupa hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Suap itu diduga agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto  2017 senilai Rp 13 Miliar.

Dalam kasus ini, Masud disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya