Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

SP3 Rizieq Shihab, Kapolri Diapresiasi Ulama Banten

SELASA, 08 MEI 2018 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Habib Rizieq mendapat apresiasi ulama yang juga Ketua MUI Provinsi Banten KH AN Romli.

Penghentian kasus ini, menurut Romli menunjukkan Polri sangat hati-hati dan profesional.

"Kita semua patut bersyukur. Karena saya lihat ini kasus sudah diproses dengan baik sehingga memenuhi rasa keadilan dan itu sudah jadi kewenangan polisi," kata KH Romli dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (8/5).


Menurutnya, sejak pertama kali mencuat pada Oktober 2016 hingga dilimpahkan ke Polda Jawa Barat pada awal 2017, perjalanan kasus Rizieq mendapat perhatian banyak kalangan terutama para kiai dan ulama.

Berdasarkan pengamatannya, sejauh ini pihak kepolisian telah dengan sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Penyidikan kasus juga dinilai objektif dan terbuka serta tidak terlihat intervensi dari siapapun, mulai sejak gelar perkara, penetapan tersangka, pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi hingga ujungnya penghentian penyidikan karena tak cukup bukti.

"Terutama pada pimpinan Polri, terima kasih sudah netral, tidak intervensi. Ini bukti bahwa Polri dan ulama bisa kerjasama, jaga suasana damai tanpa mengorbankan keadilan hukum," tegasnya.

Dihentikannya kasus Riziew disebabkan kedekatan Tito dengan ulama dan semua lapisan masyarakat. Sikap Kapolri itu, lanjut Romli, sejatinya menjadi gambaran sekaligus harapan atas penyidikan kasus-kasus serupa yang melibatkan ulama, kyai dan pihak lain.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang diupayakan lembaga kepolisian akan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Kalau adil, insyaallah suasana damai dan tenteram mampu kita jaga dan pertahankan," pungkasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya