Berita

Hukum

Politisi PDIP Prasetyo Edi Dilaporkan Tipu Mantan Sekda Riau Rp 3,25 Miliar

SENIN, 07 MEI 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan.

Prastyo dilaporkan mantan Sekda Riau Zaini Ismail melalui kuasa hukumnya, William Albert Zai. Kabar Prastyo dipolisikan menyeruak setelah surat Laporan Polisi (LP) dengan terlapor Prastyo beredar di grup Whatsapp.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018 disebutkan, Prasetyo meminta Zaini Ismail menyerahkan sejumlah uang jika ingin diangkat menjadi Plt Gubernur Riau, atau jika ingin tetap menjabat Sekda Riau.


"Namun seiring berjalannya waktu terlapor tidak menempati janji dan korban justru malah dinonjobkan sebagai Sekda Provinsi Riau," demikian uraian singkat dalam LP yang ditandatangani Brigadir Vrista Nurvita selaku yang menerima laporan.

Disebutkan dalam LP tersebut uang tunai secara bertahap diserahkan Zaini kepada Prasetyo dengan total Rp 3,25 miliar. Penipuan dan atau penggelapan oleh Prastyo terjadi tahun 2014 dengan tempat kejadian di Jakarta Pusat.

Zaini Ismail mengirim somasi dua kali kepada Prastyo untuk meminta pengembalian uang. Namun hingga laporan dibuat, Prastyo tidak menunjukkan itikad baik.

"Tindak Pidana/Pasal: Pasal Penipuan dan atau penggelapan/Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," demikian catatan Kepolisian dalam LP tersebut.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya