Berita

Foto: Repro

Politik

Razia Kaos #2019GantiPresiden, Pemko Medan Dikecam Langgar HAM

MINGGU, 06 MEI 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Razia pengguna kaos #2019GantiPresiden juga berlaku di Kota Medan.

Pemerintah Kota Medan bahkan mengeluarkan surat yang melarang penggunaan atribut #2019GantiPresiden bukan hanya saat kegiatan car free day, tapi juga di rumah ibadah dan lembaga pendidikan.

Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat mengecam larangan itu sebagai tindak pelanggaran hak azasi manusia yang nyata dan sistemik.


"Ini juga suatu pembunuhan demokrasi," tegasnya melalui surat elektronik yang diterima redaksi, Minggu (6/5).

Amirullah menekankan, penggunaan kaos 2019GantiPresiden adalah bagian hak azasi rakyat dalam menentukan pilihan politiknya. Sehingga, tidak ada wewenang Walikota dan Wakil Walikota Medan melarang itu.

"Kami sangat menyesalkan dikeluarnya larangan tersebut apalagi  akibat pelarangan itu menyebabkan  terjadi keributan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan peserta CFD," ujar tokoh muda Muhammadiyah ini.

Tindakan ini juga, menurut dia, menunjukan bahwa Jokowi sangat ketakutan dengan gerakan #2019GantiPresiden sehingga dilakukan segala cara untuk menghentikannya. Termasuk, menggunakan pemerintahan daerah.

"Dalam waktu dekat, kami Komunitas Relawan Sadar akan turunkan tim ke Medan guna investigasi untuk kasus ini dan jika perlu kami akan laporkan ke United Nations Commission on Human Rights (UNCHR) di Belanda," tukas Amirullah.[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya