Berita

Eko Putro Sandjojo/Kemendes PDTT

Bisnis

Padat Karya Tunai Bukan Semata Dari Dana Desa

MINGGU, 06 MEI 2018 | 14:22 WIB | LAPORAN:

Semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat meninjau lokasi padat karya tunai jalan usaha tani dan saluran irigasi tersier di desa Haya-haya, Gorontalo, kemarin (Sabtu, 5/5).

"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," kata Mendes,.


Program padat karya tunai merupakan  program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa.

Sejumlah manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika program ini berjalan dengan baik di antaranya yakni perluasan kesempatan kerja, pendapatan tambahan masyarakat, perluasan mutu dan akses pelayanan dasar serta bisa menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi.

Program padat karya tunai bukan hanya berasal dari anggaran dana desa. Namun, sejumlah kementerian juga turut mengalokasikan anggarannya untuk program padat karya tunai ini.

Menurut Eko, saat ini pemerintah bukan hanya berorientasi pada program di masing-masing kementerian saja. Tapi orientasinya lebih kepada lokasi khusus (lokus). Jadi setiap lokus bisa menentukan fokusnya agar menjadi skala yang besar.

"Dengan adanya berbagai program padat karya tunai yang dilakukan kementerian lainnya seperti Kementerian PU, pertanian, BUMN, Kesehatan, Perhubungan dan kementerian lainnya diharapkan menimbulkan pendapatan masyarakat yang lebih besar," katanya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya