Berita

Amin Santono/Net

Hukum

Amin Santono Pilih Parkiran Bandara Halim Untuk Transaksi Suap

MINGGU, 06 MEI 2018 | 01:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Usulan Dana Perimbangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pengungkapan ini, KPK berhasil mengamankan uang dengan total Rp 500 juta yang diterima dengan berbeda metode. Uang Rp400 juta diterima tunai dan sisanya dalam bentuk transfer. Uang tersebut diterima Amin dari pihak swasta bernama Ahmad Ghaist.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, transaksi suap ini dilakukan di halaman parkiran Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada Jumat (4/5) malam.


"AG (Ahmad Ghaist) memindahkan uang dari mobilnya ke mobil AMS (Amin Santono) di parkiran," ujar Saut dalam konfrensoli pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5).

Setelah pemindahan uang, tim KPK, kata Saut langsung menciduk AMS bersama supirnya di pintu keluar bandara, dan menemukan uang tersebut yang tersimpan dalam amplop coklat yang dimasukan ke dalam tas.

Amin diduga menerima hadiah atau janji sebesar tujuh persen atau Rp1,7 miliar yang merupakan komitmen fee dari dua proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang senilai Rp25 miliar.

Uang 400 juta ini, berasal dari lingkungan kontraktor pemenang tender proyek-proyek di Pemkab Sumedang.

"AGD tetap sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaarn AMS," beber Saut.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan sejumlah aset sebagai barang bukti yang diduga dari hasil pidana korupsi berupa logam mulia seberat 1,9 kilogram atau senilai Rp1,8 miliar serta SGD63 ribu dan USD12.500

Dalam korupsi ini, selain menetapkan AMS, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Eka Kamaluddin pihak swasta/perantara, Yaya Purnomo selaku Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah) dan Ahmad Ghaist. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya