Berita

Foto/Net

Pertahanan

Dorong Alpalhankam Pinhantanas Dan Askrindo Jalin Kerjasama

MINGGU, 06 MEI 2018 | 00:38 WIB | LAPORAN:

Industri pertahanan nasional dengan pelaku industri keuangan nasional bakal bersinergi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perkumpulan industri pertahanan swasta nasional (Pinhantanas) dan PT Askrindo (Persero) di Gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (3/5) lalu.

Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan sinergi lintas sektor industri ini akan saling menguatkan kedua belah pihak. Dengan begitu Indonesia bisa mewujudkan industri pertahanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.


"Ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya," ujar Connie dalam keterangan tertulisnya.

Connie menambahkan saat ini, Industri Pertahanan Swasta Nasional bersama BUMN memang sudah bisa memenuhi kebutuhan beberapa Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pengguna di dalam negeri seperti TNI dan Polri. Namun tetap masih ada kendala yang dihadapi pelaku industri pertahanan, yakni kesulitan modal usaha. Seperti antara mahalnya biaya investasi teknologi tinggi yang selama ini belum bisa dijamin sepenuhnya oleh industri keuangan dalam negeri.

"Adanya sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas dengan Askrindo ini, dapat membuat pelaku industri keuangan dalam negeri makin yakin ketika berbisnis dengan Industri Pertahanan Nasional," ujarnya.

Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan industri keuangan ini, lanjut Connie, tentunya akan membantu tegaknya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis di bawah pengawasan dan persetujuan Kemhan.

Terbukti sampai dengan saat ini saja, pelaku industri pertahanan swasta sudah bisa memproduksi berbagai Alpalhankam berteknologi tinggi bagi pengguna dalam negeri. Mulai dari alat pelindung diri, peralatan penjinak bahan peledak (jihandak), kapal patroli cepat, kapal angkut tank, kendaraan intai bawah air, baterai tank, sampai bom untuk Sukhoi dan F16 TNI AU.

Connie juga menjelaskan, lewat sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas bersama industri keuangan dalam negeri, maka Pinhantanas pun akan semakin berani untuk mengembangkan sayapnya hingga keluar negeri. Mulai dari menjalin kerja sama dengan pelaku industri pertahanan internasional demi meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi.

"Hingga nantinya mengekspor produk pertahanan nasional yang bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri," ujarnya.

Afiliasi kedua asosiasi ini pun, sekaligus juga bisa mewujudkan transfer teknologi antara produk dalam negeri dengan Alpalhankam yang mereka ageni di luar negeri. Karena dalam kerja sama dengan Pinhantanas tersebut, Askrindo akan menjamin Kontra Bank Garansi dan Asuransi Kredit anggota Pinhantanas dalam menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, produksi ekspor impor alutsista.

"Potensi bisnis dengan Pinhantanas dengan nilai jaminan sebesar Rp 25 Triliun, nilai tersebut sangat besar melihat 40 persen anggaran Kemenhan masuk ke Industri Swasta," ujar Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam.

Lewat penandatanganan kerja sama antar lintas industri ini, Asmawi Syam menambahkan, Askrindo ke depannya akan semakin berkembang dan dapat mendukung program pemerintah. Tidak hanya di bidang perekonomian, tetapi di bidang lainnya seperti pertahanan.

"Ke depan, kami ingin membuktikan bahwa Askrindo merupakan perusahaan asuransi yang tangguh dan tidak hanya mendukung program pemerintah di bidang perekonomian, tetapi juga di bidang lainnya seperti yang kita lakukan sekarang ini," kata Asmawi.

Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2018 yang telah disetujui oleh DPR mencatat bahwa besaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 847,4 triliun. Dimana sebesar Rp 105,7 triliun merupakan anggaran Kemhan dari Rp 200,7 triliun anggaran Kemhan dan Polri.

Diketahui, saat ini baik itu Pinhantanas maupun Perkumpulan Perusahaan Ekspor-Impor (PP Eksim) Alpalhankam total jumlahnya mencapai 545 pelaku industri.[nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya