Berita

Foto/Net

Pertahanan

Dorong Alpalhankam Pinhantanas Dan Askrindo Jalin Kerjasama

MINGGU, 06 MEI 2018 | 00:38 WIB | LAPORAN:

Industri pertahanan nasional dengan pelaku industri keuangan nasional bakal bersinergi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perkumpulan industri pertahanan swasta nasional (Pinhantanas) dan PT Askrindo (Persero) di Gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (3/5) lalu.

Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan sinergi lintas sektor industri ini akan saling menguatkan kedua belah pihak. Dengan begitu Indonesia bisa mewujudkan industri pertahanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.


"Ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya," ujar Connie dalam keterangan tertulisnya.

Connie menambahkan saat ini, Industri Pertahanan Swasta Nasional bersama BUMN memang sudah bisa memenuhi kebutuhan beberapa Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pengguna di dalam negeri seperti TNI dan Polri. Namun tetap masih ada kendala yang dihadapi pelaku industri pertahanan, yakni kesulitan modal usaha. Seperti antara mahalnya biaya investasi teknologi tinggi yang selama ini belum bisa dijamin sepenuhnya oleh industri keuangan dalam negeri.

"Adanya sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas dengan Askrindo ini, dapat membuat pelaku industri keuangan dalam negeri makin yakin ketika berbisnis dengan Industri Pertahanan Nasional," ujarnya.

Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan industri keuangan ini, lanjut Connie, tentunya akan membantu tegaknya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis di bawah pengawasan dan persetujuan Kemhan.

Terbukti sampai dengan saat ini saja, pelaku industri pertahanan swasta sudah bisa memproduksi berbagai Alpalhankam berteknologi tinggi bagi pengguna dalam negeri. Mulai dari alat pelindung diri, peralatan penjinak bahan peledak (jihandak), kapal patroli cepat, kapal angkut tank, kendaraan intai bawah air, baterai tank, sampai bom untuk Sukhoi dan F16 TNI AU.

Connie juga menjelaskan, lewat sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas bersama industri keuangan dalam negeri, maka Pinhantanas pun akan semakin berani untuk mengembangkan sayapnya hingga keluar negeri. Mulai dari menjalin kerja sama dengan pelaku industri pertahanan internasional demi meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi.

"Hingga nantinya mengekspor produk pertahanan nasional yang bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri," ujarnya.

Afiliasi kedua asosiasi ini pun, sekaligus juga bisa mewujudkan transfer teknologi antara produk dalam negeri dengan Alpalhankam yang mereka ageni di luar negeri. Karena dalam kerja sama dengan Pinhantanas tersebut, Askrindo akan menjamin Kontra Bank Garansi dan Asuransi Kredit anggota Pinhantanas dalam menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, produksi ekspor impor alutsista.

"Potensi bisnis dengan Pinhantanas dengan nilai jaminan sebesar Rp 25 Triliun, nilai tersebut sangat besar melihat 40 persen anggaran Kemenhan masuk ke Industri Swasta," ujar Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam.

Lewat penandatanganan kerja sama antar lintas industri ini, Asmawi Syam menambahkan, Askrindo ke depannya akan semakin berkembang dan dapat mendukung program pemerintah. Tidak hanya di bidang perekonomian, tetapi di bidang lainnya seperti pertahanan.

"Ke depan, kami ingin membuktikan bahwa Askrindo merupakan perusahaan asuransi yang tangguh dan tidak hanya mendukung program pemerintah di bidang perekonomian, tetapi juga di bidang lainnya seperti yang kita lakukan sekarang ini," kata Asmawi.

Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2018 yang telah disetujui oleh DPR mencatat bahwa besaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 847,4 triliun. Dimana sebesar Rp 105,7 triliun merupakan anggaran Kemhan dari Rp 200,7 triliun anggaran Kemhan dan Polri.

Diketahui, saat ini baik itu Pinhantanas maupun Perkumpulan Perusahaan Ekspor-Impor (PP Eksim) Alpalhankam total jumlahnya mencapai 545 pelaku industri.[nes]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya