Ketua DPR Bambang Soesatyo bertekad menjadikan DPR sebagai parlemen modern. Berbagai perbaikan akan terus dia lakukan agar DPR tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal perkembangan zaman.
Salah satu cara yang dilakukannya adalah mengembangkan sistem informasi online.
"DPR zaman now sangat berbeda dengan DPR zaman old. DPR zaman now adalah parlemen yang menerapkan transparasi, teknologi informasi, dan representasi. Seluruh kegiatan DPR dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui aplikasi online," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat mengisi Kuliah Umum bertema 'Wajah Baru Wakil Rakyat' di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Kata Bamsoet, sesuai UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), telah terjadi penguatan tugas dan fungsi DPR. Penguatan tersebut dilakukan guna mengawal proses
check and balances dalam hubungan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan penguatan itu dapat dihindari terjadinya
abuse of power dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
"Kini, fungsi pengawasan DPR diperkuat berupa hak melakukan pemanggilan paksa ke pihak yang diperlukan hadir untuk dimintai keterangan. Ini semata dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan yang dilakukan DPR. Begitupun dengan hak imunitas, ini sama halnya yang melekat di berbagai profesi seperti wartawan, pengacara, maupun dokter. Saya jamin, DPR maupun anggotanya bukanlah pihak yang tidak bisa tersentuh hukum," terang politisi Partai Golkar ini.
Kini, DPR juga punya dua fungsi tambahan. Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang melekat selama ini, DPR fungsi baru yaitu diplomasi dan representasi. Penambahan fungsi ini membuat DPR semakin berlari kencang dalam menyongsong perubahan zaman, khususnya dalam menyikapi dinamika politik global maupun kehidupan sosial masyarakat di berbagai daerah.
"Parlemen sebagai bagian dari entitas politik negara juga harus berperan dalam percaturan diplomasi politik luar negeri pemerintah, terutama dalam membantu mewujudkan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban. Sedangkan fungsi representasi dilakukan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja, menindaklanjuti, dan memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun politik ke konstituen di daerah pemilihannya," papar Bamsoet.
Di kesempatan itu, Eks Ketua Komisi III DPR juga meminta bantuan ke perguruan tinggi. Sebab, upaya meningkatkan konsolidasi demokrasi dan kelembagaan politik perlu dukungan perguruan tinggi. Dukungan bisa dilakukan dengan memberikan apresiasi maupun saran dan kritik yang membangun.
"Sebagai tempat kaum intelektual berkumpul, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun lingkungannya. Jangan ragu untuk terus mengkritisi DPR maupun Pemerintah. Jangan lupa untuk tak segan memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan," pungkasnya.
[nes]