Berita

Hukum

Polisi Harusnya Juga SP3 Chat Mesum Rizieq Shihab

JUMAT, 04 MEI 2018 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian diminta tidak hanya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik, namun juga terhadap tuduhan chat mesum yang dialamatkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.  

"Kalau dari segi ilmu dan logika hukum, (kasus chat mesum) mestinya SP3 juga," kata advokat yang pernah membela Habib Rizieq, Eggi Sudjana, melalui sambungan telepon, Jumat (4/5).

Dia menilai SP3 perlu diterbitkan untuk kasus chat mesum Rizieq sebab tidak cukup bukti. Tidak ada pengakuan saksi, dan hanya didasarkan dari informasi anonimous.


"Anonimous itu dalam pengertian subjek hukum artinya tidak diketahui, tidak punya nama, tidak punya identitas. Lalu pertanyaannya bagaimanakah memproses hukum yang tidak ada subjek hukumnya," beber Eggi.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq.

Alasanya, kasus dugaan penodaan Pancasila ini tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea (niat pelaku berbuat pidana) yang berdasarkan dari beberapa ketetangan saksi dan beberapa ahli.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya