Berita

Hukum

Polisi Harusnya Juga SP3 Chat Mesum Rizieq Shihab

JUMAT, 04 MEI 2018 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian diminta tidak hanya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik, namun juga terhadap tuduhan chat mesum yang dialamatkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.  

"Kalau dari segi ilmu dan logika hukum, (kasus chat mesum) mestinya SP3 juga," kata advokat yang pernah membela Habib Rizieq, Eggi Sudjana, melalui sambungan telepon, Jumat (4/5).

Dia menilai SP3 perlu diterbitkan untuk kasus chat mesum Rizieq sebab tidak cukup bukti. Tidak ada pengakuan saksi, dan hanya didasarkan dari informasi anonimous.


"Anonimous itu dalam pengertian subjek hukum artinya tidak diketahui, tidak punya nama, tidak punya identitas. Lalu pertanyaannya bagaimanakah memproses hukum yang tidak ada subjek hukumnya," beber Eggi.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq.

Alasanya, kasus dugaan penodaan Pancasila ini tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea (niat pelaku berbuat pidana) yang berdasarkan dari beberapa ketetangan saksi dan beberapa ahli.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya