Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

MEGAKORUPSI BLBI

Syafruddin Tumenggung Segera Disidang

JUMAT, 04 MEI 2018 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT) segera disidangkan.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dua minggu mendatang.

"Sidang pertama dilakukan pada hari Senin, 14 Mei 2018 pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/5)


Adapun Majelis Hakim yang akan mengadili perkara tersebut adalah Hakim Yanto bertindak sebagai Ketua Majelis bersama Diah Siti Basariah, Sunarso, Ugo, dan Anwar. Sementara untuk panitera pengganti yaitu Zuherna dan Agus Wawan.

Berkas Syafruddin sudah dilimpahkan KPK pada Kamis kemarin (3/5). Syafruddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017. Ketika kasus ini mencuat ia merupakan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN).

Negara ditaksir mengalami kerugikan sebesar Rp 4,58 triliun akibat perbuatan Syafrudidn.

Atas perbuatannya, Syafruddin Arsyad Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya