Berita

Foto: RMOL

Hukum

PEMILIHAN DGS BI

HMI: Bongkar Sponsor Utama Cek Pelawat

JUMAT, 04 MEI 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuka kembali kasus suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksana menegaskan, KPK hingga kini belum mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.

"Kami minta KPK dalam waktu 2 x 24 jam dapat mengusut penyandang dana atau bandar suap cek pelawat. Jika dalam waktu yang kami minta tidak dipenuhi maka kami akan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).


Arief datang ke gedung KPK bersama sejumlah aktivis HMI. Mereka menggelar aksi damai di depan gedung lembaga antirasuah.

Arief menegaskan, banyak fakta yang terungkap dalam persidangan soal sponsor cek pelawat. Sayangnya, fakta-fakta tersebut dikesampingkan oleh para penyidik KPK.

"Cek yang diberikan untuk para anggota DPR RI itu, dibeli oleh salah satu bank dari Bank International Indonesia. Tapi kenapa sampai sekarang tidak diusut KPK," tandasnya.

Dalam perkara ini, mantan DGS BI, Miranda Goeltom diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA, 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun. Adapun Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap cek pelawat ini.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat banyak anggota DPR. Mulai dari politisi senior PDI-P Panda Nababan, hingga politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya