Berita

Foto: RMOL

Hukum

PEMILIHAN DGS BI

HMI: Bongkar Sponsor Utama Cek Pelawat

JUMAT, 04 MEI 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuka kembali kasus suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksana menegaskan, KPK hingga kini belum mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.

"Kami minta KPK dalam waktu 2 x 24 jam dapat mengusut penyandang dana atau bandar suap cek pelawat. Jika dalam waktu yang kami minta tidak dipenuhi maka kami akan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).


Arief datang ke gedung KPK bersama sejumlah aktivis HMI. Mereka menggelar aksi damai di depan gedung lembaga antirasuah.

Arief menegaskan, banyak fakta yang terungkap dalam persidangan soal sponsor cek pelawat. Sayangnya, fakta-fakta tersebut dikesampingkan oleh para penyidik KPK.

"Cek yang diberikan untuk para anggota DPR RI itu, dibeli oleh salah satu bank dari Bank International Indonesia. Tapi kenapa sampai sekarang tidak diusut KPK," tandasnya.

Dalam perkara ini, mantan DGS BI, Miranda Goeltom diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA, 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun. Adapun Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap cek pelawat ini.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat banyak anggota DPR. Mulai dari politisi senior PDI-P Panda Nababan, hingga politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya