Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pelajari Pelan-Pelan 10 Calon Tersangka Century

JUMAT, 04 MEI 2018 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terhadap megaskandal dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun terus berjalan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga anti rasuah akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka baru dalam kasus Bank Century. Salah satunya mantan Wakil Presiden Boediono.

"Yang Century masih jalan, kita lihat pelan-pelan timnya masih mempelajari putusannya," ujarnya usai membuka acara konser musik sekaligus peluncuran album kompilasi 'Perangi Korupsi: KPKITUKITA' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).


Lebih lanjut Saut menjelaskan tim penyidik memerlukan banyak waktu untuk mempelajari 10 nama yang direkomendasikan oleh pengadilan untuk ditetapkan tersangka Century.

"Perlu waktu lah siapa-siapa itu 10 orang itu, harus dipelajari pelan-pelan ya," tukasnya.

KPK diperintahkan untuk mentersangkakan beberapa orang dalam kasus Bank Century tersebut diantaranya Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawannya sebagaimana tertera dalam dakwaan Budi Mulya. Perintah itu tertulis dalam surat putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, S Budi Rochadi (sudah meninggal dunia) selaku Deputi Gubernur bidang VII Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang BPR dan Perkreditan, Robert Tantular, serta Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim melakukan tindak pidana korupsi. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP untuk Bank Century.

Budi Mulya juga didakwa bersama-sama sejumlah petinggi BI lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,76 triliun saat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya