Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pelajari Pelan-Pelan 10 Calon Tersangka Century

JUMAT, 04 MEI 2018 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terhadap megaskandal dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun terus berjalan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga anti rasuah akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka baru dalam kasus Bank Century. Salah satunya mantan Wakil Presiden Boediono.

"Yang Century masih jalan, kita lihat pelan-pelan timnya masih mempelajari putusannya," ujarnya usai membuka acara konser musik sekaligus peluncuran album kompilasi 'Perangi Korupsi: KPKITUKITA' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).


Lebih lanjut Saut menjelaskan tim penyidik memerlukan banyak waktu untuk mempelajari 10 nama yang direkomendasikan oleh pengadilan untuk ditetapkan tersangka Century.

"Perlu waktu lah siapa-siapa itu 10 orang itu, harus dipelajari pelan-pelan ya," tukasnya.

KPK diperintahkan untuk mentersangkakan beberapa orang dalam kasus Bank Century tersebut diantaranya Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawannya sebagaimana tertera dalam dakwaan Budi Mulya. Perintah itu tertulis dalam surat putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, S Budi Rochadi (sudah meninggal dunia) selaku Deputi Gubernur bidang VII Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang BPR dan Perkreditan, Robert Tantular, serta Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim melakukan tindak pidana korupsi. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP untuk Bank Century.

Budi Mulya juga didakwa bersama-sama sejumlah petinggi BI lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,76 triliun saat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya