Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pelajari Pelan-Pelan 10 Calon Tersangka Century

JUMAT, 04 MEI 2018 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terhadap megaskandal dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun terus berjalan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga anti rasuah akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka baru dalam kasus Bank Century. Salah satunya mantan Wakil Presiden Boediono.

"Yang Century masih jalan, kita lihat pelan-pelan timnya masih mempelajari putusannya," ujarnya usai membuka acara konser musik sekaligus peluncuran album kompilasi 'Perangi Korupsi: KPKITUKITA' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).


Lebih lanjut Saut menjelaskan tim penyidik memerlukan banyak waktu untuk mempelajari 10 nama yang direkomendasikan oleh pengadilan untuk ditetapkan tersangka Century.

"Perlu waktu lah siapa-siapa itu 10 orang itu, harus dipelajari pelan-pelan ya," tukasnya.

KPK diperintahkan untuk mentersangkakan beberapa orang dalam kasus Bank Century tersebut diantaranya Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawannya sebagaimana tertera dalam dakwaan Budi Mulya. Perintah itu tertulis dalam surat putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, S Budi Rochadi (sudah meninggal dunia) selaku Deputi Gubernur bidang VII Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang BPR dan Perkreditan, Robert Tantular, serta Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim melakukan tindak pidana korupsi. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP untuk Bank Century.

Budi Mulya juga didakwa bersama-sama sejumlah petinggi BI lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,76 triliun saat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya