Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setya Novanto Sudah Bayar Denda Rp 500 Juta

JUMAT, 04 MEI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto sudah membayar denda sebelum ia dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Kata dia, mantan ketua DPR RI tersebut sudah membayar denda dan biaya perkara.

"Pihak SN telah membayarkan denda Rp 500 juta dan biaya perkara Rp 7.500," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/5)


Namun demikian, Febri menambahkan Setya Novanto belum membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK.

"Sedangkan untuk pembayaran uang pengganti belum dilakukan, selain uang titipan Rp 5 miliar sebelumnya. Namun, pihak SN telah menyerahkan surat kesanggupan membayar," tukasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini akan resmi menyusul kedua terpidana kasus KTP-el lainnya yakni Irman dan Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Setya Novanto divonis menjalani masa tahanan selama 15 tahun. Selain itu dirinya juga diminta membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan, melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya