Berita

Hendardi/Net

Politik

Demo "Bunuh Sultan" Provokasi Brutal Yang Sangat Berlebihan

JUMAT, 04 MEI 2018 | 04:13 WIB | LAPORAN:

. Aksi Hari Buruh 1 Mei di Ibukota Jakarta dan berbagai daerah di Tanah Air berlangsung aman dan damai. Namun berbeda dengan daerah lain, aksi di Yogyakarta tepatnya di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berlangsung ricuh.

Aksi diwarnai dengan kericuhan antara warga dengan pendemo yang dipicu oleh penghinaan atas Sultan HB X bahkan ancaman tertulis "Bunuh Sultan" di tembok-tembok dan baliho oleh pendemo.

Aksi juga dilakukan dengan pembakaran ban dan penutupan Jalan Adisutjipto, salah satu jalan tersibuk di Yogyakarta karena merupakan akses utama ke Bandara dan ke luar kota. Tidak hanya itu, aksi juga ditingkahi dengan kebrutalan perusakan dan pembakaran pos polisi menggunakan bom molotov. Aksi berujung dengan penangkapan sekitar 69 orang pendemo.


Terkait dengan peristiwa itu, Setara Institute membuat catatan serius.

"Ada sejumlah catatan serius yang harus disampaikan ke publik," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (3/5) dalam keterangannya kepada redaksi.

Pertama, soal kebebasan berekspresi, berunjuk rasa, dan mengemukakan pendapat di depan umum merupakan hak konstitusional warga yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, menurut Hendardi, penikmatan hak tersebut tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang lain. Selain itu, penunaian hak tersebut juga harus dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak dengan perusakan fasilitas-fasilitas umum.

Dalam konteks demo di pertigaan UIN Yogyakarta tersebut, kepolisian harus diberi kesempatan untuk melaksanakan kewenangannya dalam menegakkan hukum.

Kedua, dalam rangka penegakan hukum tersebut, sebaliknya aparat kepolisian juga harus melaksanakan kewenangannya secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Aparat kepolisian juga harus menjamin kerja-kerja bantuan hukum dan tidak menghalang-halangi kerja penasehat hukum untuk menjalankan profesinya dalam memberikan bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap," kata Hendardi.

Ketiga, provokasi-provokasi yang dilakukan oleh oknum pendemo berupa penghinaan terhadap Sultan HB X, simbol utama kekuasaan politik dan kultural yang disegani di Jawa, khususnya di wilayah Kesultanan Jogyakarta sama sekali tidak relevan dengan tuntutan dan isu perburuhan dalam aksi Hari Buruh Sedunia.

"Narasi "Bunuh Sultan" yang cukup massif dalam demo kemarin nyata-nyata merupakan provokasi brutal yang sangat berlebihan," tegas Hendardi.

Narasi tersebut hampir pasti bukan muncul dari aspirasi mahasiswa atau buruh pendemo. Demo rusuh tersebut telah disusupi oleh pihak-pihak yang memang menginginkan kekacauan. Hal itu merupakan indikasi awal bahwa menjelang perhelatan elektoral khususnya Pilpres 2019.

Hendardi dengan tegas mengatakan, ada pihak-pihak yang coba-coba merepetisi pola lama yaitu memancing situasi chaos dan menebar ketakutan di tengah masyarakat untuk kepentingan politik.

"Dengan cara itu, kelompok yang kekuatan dan pengaruh riilnya kecil tersebut berharap, rasionalitas politik para pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat ditekan sedemikian rupa," kata Hendardi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya