Berita

Advertorial

Kementerian PUPR Ajak Perguruan Tinggi Ikut Gerakan CinOP

JUMAT, 04 MEI 2018 | 00:57 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan 10 perguruan tinggi menandatanganani Nota Kesepahaman (MoU) Gerakan Cinta Operasi dan Pemeliharaan (CinOP) sumber daya air (SDA) di Kampus ITS Surabaya, Rabu (2/5).  Hal ini merupakan upaya meningkatkan keterlibatan kalangan perguruan tinggi dalam pengelolaan SDA secara terpadu.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Agung Djuhartono dengan masing-masing perwakilan perguruan tinggi. 10 perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Syah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Sekolah Tinggi Sapta Taruna, Umiversitas Brawijaya, Universitas Mulawarman, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Khairun, Politeknik Negeri Ambon, dan Universitas Musamus Merauke.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR Lolly Martina Martief mengatakan operasi dan pemeliharaan (OP) SDA harus ditangani secara bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, akademisi dan komunitas.


"Diharapkan kerjasama dengan perguruan tinggi ini, maka para akademisi dapat berbagi pengetahuan untuk melahirkan inovasi-inovasi dalam OP SDA," ujar Lolly saat membuka Wirakarya Nasional OP SDA 2018 dengan tema "Selaras dan Sinergi dalam Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air".

Dalam acara tersebut, juga digelar Eksibisi Inovasi Teknologi Tepat Guna Operasi dan Pemeliharaan SDA baik dari Kementerian PUPR, akademisi dan komunitas peduli sungai. Salah satu inovasi yang ditampilkan adalah Inovasi Teknologi Sistem Urug Perkuatan Wadah Generik (SUPWG) dari BWS Cimanuk Cisanggarung Kementerian PUPR.

Dwi Agus Kuncoro selaku inovator mengatakan, inovasi tersebut relevan dengan fokus program Presiden Joko Widodo tahun ini yakni Padat Karya Tunai, sebab bahan-bahannya yang sederhana menggunakan bambu dan tanaman. Menurutnya kelebihan dari sistem perkuatan tebing sungai yang dibuatnya adalah sisi ekonomis karena bisa dipasang dan lepas dengan mudah.

Inovasi lainnya yang tak kalah menarik adalah Kapal Penangkap Sampah dari SKPD TP-OP Jawa Timur. Aris Supriyanto selaku inovator mengatakan, kapal penangkap sampah tersebut dibuat dengan teknologi sederhana yang tidak membutuhkan biaya besar. Total untuk satu kapal atau perahu hanya sekitar Rp 20 juta.

Kapal tersebut dilengkapi conveyor penangkap sampah dengan dimensi bak penampung sampah sepanjang 1,7 m, lebar 0,9 m dan tinggi 0,3 m. Ia mengaku dengan kapal tersebut dapat menghemat waktu kegiatan membersihkan sampah di sungai wilayahnya dari satu hari menjadi hanya sekitar 2 jam.

Sementara itu, Anang Maghfur dari perwakilan Komunitas Ekolink Bandung menghadirkan Inovasi Teknologi Pengolahan Air Limbah dengan Penerapan Rekayasa Teknologi Tepat Guna. Dengan dibantu BBWS Citarum Kementerian PUPR, ia membuat teknik pengolahan air limbah dengan memanfaatkan bakteri pengurai autotrof dan heterotrof yang dapat dihasilkan botol plastik dan limbah sikat gigi sebagai sarana pembersih. [rus/***]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya