Berita

Setya Novanto/JPNN

Hukum

"Terbang" Ke Sukamiskin, Novanto: Saya Akan Belajar Berdoa

KAMIS, 03 MEI 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan mendekatkan diri kepada Tuhan dan beradaptasi di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Setya yang datang menjadi saksi pada persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus KTP Elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi itu mengibaratkan kepindahannya dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin seperti berpindah dari kost ke pesantren.

"Di Sukamiskin ini saya akan mulai dari kos, saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar doa, berdoa dan tentu saya menjadi masyarakat biasa," ujarnya di Pengafilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Selatan, Kamis (3/5)


Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini meminta maaf kepada Anggota DPR dan masyarakat Indonesia atas segala perbuatannya.

Novanto berharap dengan adanya doa-doa yang baik dirinya akan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

"Saya akan berbaur bersama-sama teman-teman yang lain tentu saya mohon maaf kepada seluruh anggota DPR dan masyarkaat Indonesia mudah-mudahan doa-doa yang positif masih ada hal-hal yang mungkin ke depan lebih baik," tukasnya.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Setya Novanto akan segera menyusul kedua terpidana kasus KTP-el, Irman dan Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Bandung. Febri juga menjelaskan bahwa saat ini komisi anti rasuah sedang menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan untuk memindahkan Novanto.

Setya Novanto divonis menjalani masa tahanan selama 15 tahun, selain itu dirinya juga diminta membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan, melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya