Berita

Foto: RMOL

Bisnis

PPLS Diyakini Bikin Pengentasan Kemiskinan Lebih 'Nendang'

KAMIS, 03 MEI 2018 | 12:04 WIB | LAPORAN:

Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan bantuan signifikan bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi mengklaim selama 15 tahun terakhir bantuan yang diberikan pemerintah melalui beberapa kementerian, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Mandiri (PNPM Mandiri) banyak memberikan kemajuan bagi pengentasan kemiskinan di negeri ini.

Namun, karena bantuan semacam itu jumlahnya tak begitu besar dan hanya tersebar di beberapa kementerian sehingga dirasa kurang 'nendang'.


"Paling cuma 15 ribu yang dapat di tiap-tiap kementrian," katanya saat menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Nasional Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (Rakornas PKH) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

Ia yakin dengan PPLS, pengentasan kemiskinan menjadi lebih baik lagi karena bisa digunakan oleh seluruh kementerian. Termasuk Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan lain sebagainya.

"PPLS kami perbaiki agar bisa digunakan oleh semua kementerian secara bersamaan. Alhamdulillah kalau menurut kajian internasional, sistem perlindungan sosial sudah jadi," ujarnya.

"Misalkan konkretnya adalah dengan memadupadankan Program keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan non tunai," terangnya, menambahkan.

Lebih lanjut Pungkis memaparkan, siklus ekonomi manusia Indonesia paling tinggi saat menghadapi lebaran dan tahun baru. Nah, kalau PKH dan bantuan non tunai bisa dipadu maka hasilnya menjadi sangat baik.

"Misalkan dulu PKH diterima Rp 1,3 juta dibagi empat. Itu sekali terima cuma Rp 400 sekian. Kalau kurang 5 ribu, meskipun kecil tapi itu temuan. Bayangkan kalau yang terima kurang 5 ribu sampai 100 ribu orang. Kalau misalkan pembayaran melalui non tunai itu pasti tidak ada lagi kekurangan. Ini masalah teknis. Bukan masalah keinginan untuk berbuat jahat. Makanya kita melakukan perbaikan tata kelola," urainya.

Pungky menjelaskan, Bank Dunia telah memberikan suatu evaluasi agar bantuan jika diberikan sesuai sasaran dan tepat waktu, katakanlah dalam tiga bulan, maka program pengentasan kemiskinan pemerintah dipastikan berjalan maksimal.

"Itu mampu menurunkan 2 sampai 4 persen angka kemiskinan. Itu efeknya bisa besar," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya