Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK: Setya Novanto Segera Menyusul Ke Sukamiskin

RABU, 02 MEI 2018 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan secepatnya mengeksekusi terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP), Setya Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, eksekusi dapat dilakukan secepatnya karena pihak Setya Novanto tidak melakukan banding atas putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

"Tentu akan diproses secepatnya ya, karena dari pihak sana juga tidak mengajukan banding, KPK menyatakan menerima putusan itu," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5)


Febri menjelaskan bahwa KPK sedang menyelesaikan proses administrasi. Ia membenarkan bahwa mantan Ketua DPR RI itu segera menyusul dua terpidana dari perkara sama, Irman dan Sugiharto, ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Saya kira minggu ini sudah diselesaikan proses eksekusi pidana penjaranya. Tentunya ke Sukamiskin, dan setelah eksekusi ada kewajiban bagi terpidana membayar uang pengganti sesuai putusan pengadilan dan bayar denda ada putusannya di sana. Saya kira itu yang akan dilakukan," jelas Febri.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, selain itu diperintahkan membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan, melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK. Hak politik Novanto juga dicabut selama lima tahun usai ia menghabiskan masa tahanan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya