Berita

Net

Hukum

KPK Tak Setuju Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran

RABU, 02 MEI 2018 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setuju Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Untuk menghundari adanya konflik kepentingan dalam penggunaan wewenang atau posisi, maka kami mengimbau agar pada pimpinan instansi tidak mengizinkan para pegawainya untuk menggunakan fasilitas dinas," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).

Pemberian izin menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran diwacanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Febri mengingatkan KPK sudah membuat surat edaran pada tahun 2016 yang lalu yang salah satu poinnya adalah menghindari konflik kepentingan penggunaan wewenang atau posisi.


Febri beralasan imbauan tersebut berdasarkan prinsip dasar, dimana sebagai aparat yang dipekerjakan oleh negara harus dapat membedakan mana fasilitas pribadi, fasilitas negara maupun fasilitas dinas.

Ia menambahkan komisi anti rasuah tidak akan berkompromi maupun mentolerir wacana Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu.

"Karena prinsip dasarnya adalah digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Ini satu hal mendasar kalau bicara soal pencegahan korupsi, kita tidak bisa kompromi dan mentolerir hal seperti ini," tukasnya.

Wacana penggunaan kendaraan dinas untuk pulang kampung oleh ASN disampaikan oleh Menpan-RB, Asman Abnur pada Senin kemarin (30/4). Pada saat itu Asman menyebut penggunaan kendaraan milik negara dimungkinkan untuk digunakan dalam kegiatan mudik dengan syarat tidak ada biaya kantor atau uang negara yang digunakan.

Ia juga mengaku sedang menyusun aturan yang akan memayungi teknis rencana itu. Asman juga berjanji keputusan akan dikeluarkan sebelum Lebaran tiba pada pertengahan Juni mendatang.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya