Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cara Petani Riau Serap Biaya Pelaksanaan Replanting Tanaman Sawit

RABU, 02 MEI 2018 | 17:31 WIB | LAPORAN:

PT. Tetap Terus Terang (T3) berkeinginan membantu memaksimalkan kinerja dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang baru dibentuk pemerintah.

Direktur Utama PT. Tetap Terus Terang, Alexander Sitorus menjelaskan, hal itu dilakukan agar para petani di Riau bisa merasakan manfaat Badan tersebut.

"Sampai sekarang BPDP masih belum bisa dengan maksimal menyentuh para petani sawit di wilayah provinsi Riau yang hendak meremajakan lahan sawitnya. Ide dan keinginan dari kami untuk hal itu sedang dipersiapkan dengan matang agar uang publik yang bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit bisa nyata membantu para petani yang memproduksi bahan baku eksport tersebut," ujar dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (2/5).


Alex saat ini sedang melakukan konsolidasi perusahaan guna mencermati model yang tepat untuk ditawarkan agar petani sawit di Riau terbantu. Juga agar petani tetap mengedepankan pertanggungjawaban ke BPDP.

Sarjana pertanian tanaman keras ini optimis, upaya membantu petani dan atau perusahaan kebun sawit adalah bentuk lain dari bersinergi dengan BPDP.

"Itu kami yakini bisa memaksimalisasi kinerja BPDP, sehingga kepuasan bagi kami juga bisa tercapai. Kami sedang berupaya memposisikan diri agar PT T3  bisa berada di antara ketimpangan persyaratan administrasi yang begitu ketat dari BPDP dengan kenyataan minimnya administrasi yang dimiliki oleh para petani sawit Rau," urai Alex.

Dia menyebutkan, secara faktual skema untuk menyerap dana replanting oleh petani sawit antara kondisi di lapangan berbeda jauh dengan di atas kertas yang dipersyaratkan BPDP.

BPDP yang baru berusia sangat muda, masih kata Alex, perlu didukung agar bisa membumikan programnya dan tidak kerap menjadi sasaran kritik.

"Maka kami harus peduli terkait kondisi itu karena secara langsung akan merugikan seluruh petani sawit Riau. Perusahaan kami yang membuka kekhususan pekerjaan jasa replanting dengan model tumbang serentak tanpa menyisakan sampah sawit apapun di atas lahan yang akan direplanting berupaya untuk memposisikan diri sebagai pihak yang coba mematahkan hal negatif itu," tambahnya.

Artinya, lanjut Alex, jika PT. T3 sudah mereplanting kebun sawit petani, maka seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi BPDP untuk segera membayar petani karena lahan sudah diremajakan.

"Jangan lagi BPDP beralasan bahwa petani harus memiliki administrasi seideal harapan mereka. Itu tidak akan mungkin terwujud."

"Fakta bahwa tertib administrasi kepemilikan atau alas hak tanah para petani kelapa sawit jauh panggang dari ukuran BPDP. Kasihan petani sawit di Riau. Mereka memiliki keinginan kuat untuk hidup dari lahan sawitnya. Keinginan petani itu yang justru bersumbangsih besar bagi eksport dan dari situ dikutip iuran yang kemudian ditata kelola BPDP," lanjut Alex.

Secara faktual, lahan milik petani sawit sudah direplanting, maka menjadi lahir pembuktian bagi petani untuk bisa mendapatkan haknya, yakni alokasi replanting dari BPDP.

"Jangan lagi mereka tidak dipercaya atau dipersulit untuk mendapatkan haknya tersebut. Toh regulasi sudah memberikan perlindungan terhadap petani sawit atas haknya," jelas Alex.

"Kami mampu memberi harga peremajaan dengan lahan yang cukup bersih secara alamiah, cukup Rp. 17.500.000,-. Biaya ini juga lumayan jauh dari dana alokasi BPDP yang Rp. 25.000.000 per hektar tersebut," bebernya.

Untuk memudahkan para petani, PT Tetap Terus Terang juga telah membuka Kontak Replanting Sawit Rakyat di Jalan Rajawali Sakti Ujung, Ruko Rindu Serumpun, No. 6, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru 28291.

"Selama ini, petani tidak mendapatkan haknya karena banyak faktor yang tidak bisa mereka penuhi secara administrasi. Maka kami coba hadir untuk pertama kali untuk menjadi jembatan guna mengurai dua sisi yang berbeda itu, yakni antara petani sawit dengan BPDP. Semoga ke depan perbedaan yang berakibat menegatifkan kinerja BPDP dan merugikan petani kelapa sawit bisa teratasi sehingga kedua belah pihak bisa saling diuntungkan," demikian Alex. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya