Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Iran Harus Bayar USD 6 Miliar Pada Korban 9/11

RABU, 02 MEI 2018 | 13:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim di Amerika Serikat mengeluarkan putusan default yang mengharuskan Iran membayar lebih dari USD 6 miliar kepada korban serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Keputusan itu dibuat awal pekan ini terkait kasus Thomas Burnett, Sr dengan Iran.

Dalam putusan tersebut, seperti dibacakan Hakim George B Daniels dari Pengadilan Distrik Selatan New York, dinyatakan bahwa Republik Islam Iran, Korps Garda Revolusi Islam, dan Bank Sentral Republik Islam Iran bertanggung jawab atas kematian lebih dari 1.000 orang akibat serangan 11 September.
 

 
Iran diperintahkan untuk membayar USD 12.500.000 per pasangan, USD 8.500.000 per orang tua, USD 8500.000 per anak, dan USD 4.250.000 per saudara kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Tingkat bunga tahunan 4,96 juga akan diterapkan pada jumlah, mulai dari 11 September 2001 hingga tanggal putusan.

Keputusan default dikeluarkan ketika tergugat tidak mengajukan gugatan ke pengadilan.

Daniels mengeluarkan penilaian standar lainnya terhadap Iran pada tahun 2011 dan 2016 yang memerintahkan Republik Islam untuk membayar korban dan asuransi miliaran dolar untuk kerusakan dan kematian dalam serangan pembajak.

Iran belum mengomentari kasus tersebut.

Gugatan itu sendiri menyebut Iran mendukung para pembajak dengan pelatihan dan bantuan lainnya. Namun demikian, sejauh ini, keterlibatan Iran dalam serangan itu masih belum jelas.

Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak 9/11 tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan.

Arab Saudi tetap menjadi target utama warga Amerika Serikat yang mencari kerusakan dalam kaitannya dengan serangan itu. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya