Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Iran Harus Bayar USD 6 Miliar Pada Korban 9/11

RABU, 02 MEI 2018 | 13:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim di Amerika Serikat mengeluarkan putusan default yang mengharuskan Iran membayar lebih dari USD 6 miliar kepada korban serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Keputusan itu dibuat awal pekan ini terkait kasus Thomas Burnett, Sr dengan Iran.

Dalam putusan tersebut, seperti dibacakan Hakim George B Daniels dari Pengadilan Distrik Selatan New York, dinyatakan bahwa Republik Islam Iran, Korps Garda Revolusi Islam, dan Bank Sentral Republik Islam Iran bertanggung jawab atas kematian lebih dari 1.000 orang akibat serangan 11 September.
 

 
Iran diperintahkan untuk membayar USD 12.500.000 per pasangan, USD 8.500.000 per orang tua, USD 8500.000 per anak, dan USD 4.250.000 per saudara kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Tingkat bunga tahunan 4,96 juga akan diterapkan pada jumlah, mulai dari 11 September 2001 hingga tanggal putusan.

Keputusan default dikeluarkan ketika tergugat tidak mengajukan gugatan ke pengadilan.

Daniels mengeluarkan penilaian standar lainnya terhadap Iran pada tahun 2011 dan 2016 yang memerintahkan Republik Islam untuk membayar korban dan asuransi miliaran dolar untuk kerusakan dan kematian dalam serangan pembajak.

Iran belum mengomentari kasus tersebut.

Gugatan itu sendiri menyebut Iran mendukung para pembajak dengan pelatihan dan bantuan lainnya. Namun demikian, sejauh ini, keterlibatan Iran dalam serangan itu masih belum jelas.

Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak 9/11 tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan.

Arab Saudi tetap menjadi target utama warga Amerika Serikat yang mencari kerusakan dalam kaitannya dengan serangan itu. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya