Berita

Limbah di dekat Taj Mahal/BBC

Dunia

Perubahan Warna Taj Mahal Mengkhawatirkan

RABU, 02 MEI 2018 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung India menginstruksikan pemerintah untuk mencari bantuan asing untuk memperbaiki perubahan warna yang mengkhawatirkan salah satu situs penting di negara tersebut, Taj Mahal.

"Bahkan jika Anda memiliki keahlian, Anda tidak menggunakannya. Atau mungkin Anda tidak peduli," kata hakim pengadilan seperti dimuat BBC.

Pengadilan mengatakan makam terkenal itu, yang dibangun pada abad ke-17 dari marmer putih telah berubah menjadi kuning dan sekarang berubah menjadi coklat dan hijau.


Hal itu dikarenakan adanya pencemaran, konstruksi dan kotoran serangga di banguna tersebut.

Hakim Madan Lokur dan Deepak Gupta memeriksa foto-foto istana yang diajukan oleh pencinta lingkungan dan memerintahkan pemerintah untuk mencari keahlian dari dalam India dan luar negeri untuk segera memperbaiki keadaan tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah menutup ribuan pabrik dekat Taj Mahal demi menghindrai pencemaran lingkungan yang berpengaruh pada Taj Mahal. Namun para aktivis mengatakan hal tersebut tidak cukup.

Para aktivis lingkungan di India menyoroti limbah di Sungai Yamuna, di samping istana yang telah menarik serangga yang mengeluarkan kotoran ke dinding istana dan menodainya.

Taj Mahal sendiri merupakan situs populer di India yang dibangun oleh Kaisar Mughal Shah Jahan di kota Agra. Taj Mahal menarik sebanyak 70.000 orang pengunjung setiap harinya. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya