Berita

Limbah di dekat Taj Mahal/BBC

Dunia

Perubahan Warna Taj Mahal Mengkhawatirkan

RABU, 02 MEI 2018 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung India menginstruksikan pemerintah untuk mencari bantuan asing untuk memperbaiki perubahan warna yang mengkhawatirkan salah satu situs penting di negara tersebut, Taj Mahal.

"Bahkan jika Anda memiliki keahlian, Anda tidak menggunakannya. Atau mungkin Anda tidak peduli," kata hakim pengadilan seperti dimuat BBC.

Pengadilan mengatakan makam terkenal itu, yang dibangun pada abad ke-17 dari marmer putih telah berubah menjadi kuning dan sekarang berubah menjadi coklat dan hijau.


Hal itu dikarenakan adanya pencemaran, konstruksi dan kotoran serangga di banguna tersebut.

Hakim Madan Lokur dan Deepak Gupta memeriksa foto-foto istana yang diajukan oleh pencinta lingkungan dan memerintahkan pemerintah untuk mencari keahlian dari dalam India dan luar negeri untuk segera memperbaiki keadaan tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah menutup ribuan pabrik dekat Taj Mahal demi menghindrai pencemaran lingkungan yang berpengaruh pada Taj Mahal. Namun para aktivis mengatakan hal tersebut tidak cukup.

Para aktivis lingkungan di India menyoroti limbah di Sungai Yamuna, di samping istana yang telah menarik serangga yang mengeluarkan kotoran ke dinding istana dan menodainya.

Taj Mahal sendiri merupakan situs populer di India yang dibangun oleh Kaisar Mughal Shah Jahan di kota Agra. Taj Mahal menarik sebanyak 70.000 orang pengunjung setiap harinya. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya