Berita

Macron danTrump/Net

Dunia

Sempat Dikabarkan Hilang, Begini Nasib Pohon Ek Hadiah Dari Presiden Perancis

SELASA, 01 MEI 2018 | 13:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pohon ek pemberian Presiden Perancis Emmanuel Macron untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sempat menghilang dari halaman Gedung Putih pekan lalu akhirnya jelas keberadaannya.

Pohon itu saat ini berada di karantina.

Pohon itu diketahui hilang setelah fotografer Reuters menemukan bahwa pohon yang ditanam bersama pekan lalu tidak lagi berada di tempatnya.


Tak lama setelah kabar tersebut, duta besar Perancis untuk Amerika Serikat Gerard Araud, mengatakan hilangnya pohon itu hanya sementara.

"Ini adalah karantina yang wajib bagi setiap organisme hidup yang diimpor ke Amerika Serikat. Itu akan ditanam kembali sesudahnya," kata Araud seperti dimuat CNN.

Araud mengatakan akarnya tertutup dalam perlindungan plastik dan tetap diisolasi dengan hati-hati.

Sementara itu juru bicara First Lady Amerika Serikat, Stephanie Grisham, yang mengkoordinasikan aspek seremonial kunjungan Macron, mengatakan bahwa pohon memang sudah direncanakan untuk dikarantina pasca penanaman simbolis bersama.

Menurut peraturan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat, semua tanaman yang dibawa ke negara itu harus dinyatakan dan diperiksa oleh spesialis pertanian.

Pohon itu sendiri adalah pohon ek Eropa. Pohon itu adalah hadiah dari Presiden Perancis dan berasal dari Belleau Wood, sebuah landmark bersejarah keterlibatan Amerika dalam Perang Dunia I. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya