Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Butuh Kerjasama AS Untuk Kembalikan Pencari Suaka

SELASA, 01 MEI 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kanada berencana mengubah perjanjian bilateral dengan Amerika Serikat untuk memungkinkannya mengembalikan ribuan pencari suaka yang berjalan melintasi perbatasan.

Dimuat Reuters, mengutip seorang pejabat Kanada, berdasarkan Perjanjian Negara Ketiga yang Aman, atau STCA, pencari suaka yang tiba di penyeberangan perbatasan Kanada-Amerika Serikat dari sejumlah arah akan diminta kembali dan mengajukan permohonan suaka di negara pertama yang mereka datangi.

Kanada ingin perjanjian ditulis ulang untuk diterapkan ke seluruh perbatasan.


Diketahui ada lebih dari 26.000 orang telah menyeberangi perbatasan Kanada-Amerika Serikat secara ilegal untuk mengajukan klaim pengungsi dalam 15 bulan terakhir.

Pejabat Kanada pertama kali membahas perubahan pakta dengan pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat September lalu, tak lama setelah lebih dari 5.700 pencari suaka berjalan ke Kanada pada bulan Agustus.

"Kami ingin dapat membuat mereka setuju bahwa kami dapat, jika seseorang datang, kami hanya mengirim mereka kembali," kata pejabat itu kepada Reuters.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat sedang meninjau proposal Kanada dan belum membuat keputusan.

Pejabat Kanada membandingkan posisi Kanada dengan Amerika Serikat yang meminta agar Meksiko mencegah migran melintasi wilayahnya dari memasuki Amerika Serikat

"Kami punya masalah, di sini. Kami harus memperbaikinya," kata pejabat itu.

"Dan kita membutuhkan kerja sama Amerika," tambahnya. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya