Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Butuh Kerjasama AS Untuk Kembalikan Pencari Suaka

SELASA, 01 MEI 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kanada berencana mengubah perjanjian bilateral dengan Amerika Serikat untuk memungkinkannya mengembalikan ribuan pencari suaka yang berjalan melintasi perbatasan.

Dimuat Reuters, mengutip seorang pejabat Kanada, berdasarkan Perjanjian Negara Ketiga yang Aman, atau STCA, pencari suaka yang tiba di penyeberangan perbatasan Kanada-Amerika Serikat dari sejumlah arah akan diminta kembali dan mengajukan permohonan suaka di negara pertama yang mereka datangi.

Kanada ingin perjanjian ditulis ulang untuk diterapkan ke seluruh perbatasan.


Diketahui ada lebih dari 26.000 orang telah menyeberangi perbatasan Kanada-Amerika Serikat secara ilegal untuk mengajukan klaim pengungsi dalam 15 bulan terakhir.

Pejabat Kanada pertama kali membahas perubahan pakta dengan pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat September lalu, tak lama setelah lebih dari 5.700 pencari suaka berjalan ke Kanada pada bulan Agustus.

"Kami ingin dapat membuat mereka setuju bahwa kami dapat, jika seseorang datang, kami hanya mengirim mereka kembali," kata pejabat itu kepada Reuters.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat sedang meninjau proposal Kanada dan belum membuat keputusan.

Pejabat Kanada membandingkan posisi Kanada dengan Amerika Serikat yang meminta agar Meksiko mencegah migran melintasi wilayahnya dari memasuki Amerika Serikat

"Kami punya masalah, di sini. Kami harus memperbaikinya," kata pejabat itu.

"Dan kita membutuhkan kerja sama Amerika," tambahnya. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya