Berita

Foto: Reuters

Dunia

Tuntut Pemerintah Tidak Blokir Telegram, Ribuan Orang Rusia Lempar Pesawat Kertas

SELASA, 01 MEI 2018 | 08:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ribuan orang turun ke jalan dan melakukan aksi protes dengan melemparkan pesawat kertas di pusat ibukota Moskow, Rusia awal pekan ini.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengekspresikan kekesalan dan menuntut pemerintah untuk membuka kembali aplikasi perpesanan Telegram yang diblokir pertengahan April lalu.

Aplikasi tersebut diketahui memiliki simbol pesawat kertas dan merupakan salah satu aplikasi perpesanan paling populer di Rusia.


Para pengunjuk rasa, yang diperkirakan berjumlah 12 ribu, meneriakkan slogan-slogan menentang Presiden Vladimir Putin saat mereka meluncurkan pesawat kertas ke udara.

"Rezim Putin telah menyatakan perang di internet, telah menyatakan perang terhadap masyarakat bebas. Jadi kami harus berada di sini untuk mendukung Telegram," kata seorang pengunjuk rasa kepada Reuters.

Rusia mulai memblokir Telegram pada 16 April setelah pihak aplikasi menolak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan layanan keamanan negara akses ke pesan terenkripsi pengguna.

Layanan FSB Federal Security Rusia mengatakan perlu akses ke beberapa pesan untuk pekerjaannya, termasuk menjaga serangan militan.

Dalam proses pemblokiran aplikasi, pengawas Roskomnadzor juga memutus akses ke banyak situs web lain.

Pendiri Telegram, pengusaha Rusia Pavel Durov, menyerukan "penolakan digital" sebagai tanggapan atas keputusan tersebut dan berjanji untuk membiayai siapa pun yang mengembangkan proksi dan VPN untuk menghindari blok tersebut.

Telegram memiliki lebih dari 200 juta pengguna global dan diperingkatkan sebagai layanan pesan seluler paling populer kesembilan di dunia. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya