Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada telah memutuskan bahwa sebuah restoran telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelanggan kulit hitam dengan membuat mereka membayar di muka untuk makan mereka.

Akibatnya, restoran Hong Shing Chinese yang terletak di kawasan Pecinan di Toronto, telah didenda 10 ribu dolar Kanada atau lebih dari Rp 100 juta.

Uang itu akan diberikan kepada mantan pelanggan Emile Wickham, yang mengajukan pengaduan ke Pengadilan HAM Ontario.


Dalam pengaduannya, Wickham mengaku bahwa dia merayakan ulang tahunnya dengan tiga temannya yang juga berkulit hitam pada tahun 2014 ketika insiden itu terjadi.

Pada saat itu, ketika dia dan teman-temannya duduk, mereka adalah satu-satunya pengunjung kulit hitam di restoran tersebut. Pelayan di restoran itu mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus terlebih dulu membayar sebelum dilayani. Snag pelayan mengaku bahwa itu adalah kebijakan restoran.

Mereka pun membayar sesuai permintaan pelayan. Namun ketika Wickham menanyakan kepada pelanggan lain di restoran itu, mereka tidak diminta membayar di muka dan dia merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.

Dia mengeluh kepada pelayan dan ditawari pengembalian uang dan pergi.

Tak lama setelah insiden itu, Wickham mengajukan pengaduan ke pengadilan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya terhadap gugatan itu, pihak restoran berdalih bahwa itu adalah kebijakan baru untuk menghindari orang-orang makan dan pergi tanpa membayar.

Tetapi pengadilan menemukan bahwa pelanggan lain tidak diperlakukan seperti itu.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Wickham diperlakukan sebagai "pencuri" karena rasnya.

"Kehadirannya sebagai seorang pria kulit hitam di sebuah restoran dianggap sebagai bukti yang cukup dari kecenderungan yang diduga untuk terlibat dalam perilaku kriminal," bunyi keterangan pengadilan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya