Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada telah memutuskan bahwa sebuah restoran telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelanggan kulit hitam dengan membuat mereka membayar di muka untuk makan mereka.

Akibatnya, restoran Hong Shing Chinese yang terletak di kawasan Pecinan di Toronto, telah didenda 10 ribu dolar Kanada atau lebih dari Rp 100 juta.

Uang itu akan diberikan kepada mantan pelanggan Emile Wickham, yang mengajukan pengaduan ke Pengadilan HAM Ontario.


Dalam pengaduannya, Wickham mengaku bahwa dia merayakan ulang tahunnya dengan tiga temannya yang juga berkulit hitam pada tahun 2014 ketika insiden itu terjadi.

Pada saat itu, ketika dia dan teman-temannya duduk, mereka adalah satu-satunya pengunjung kulit hitam di restoran tersebut. Pelayan di restoran itu mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus terlebih dulu membayar sebelum dilayani. Snag pelayan mengaku bahwa itu adalah kebijakan restoran.

Mereka pun membayar sesuai permintaan pelayan. Namun ketika Wickham menanyakan kepada pelanggan lain di restoran itu, mereka tidak diminta membayar di muka dan dia merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.

Dia mengeluh kepada pelayan dan ditawari pengembalian uang dan pergi.

Tak lama setelah insiden itu, Wickham mengajukan pengaduan ke pengadilan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya terhadap gugatan itu, pihak restoran berdalih bahwa itu adalah kebijakan baru untuk menghindari orang-orang makan dan pergi tanpa membayar.

Tetapi pengadilan menemukan bahwa pelanggan lain tidak diperlakukan seperti itu.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Wickham diperlakukan sebagai "pencuri" karena rasnya.

"Kehadirannya sebagai seorang pria kulit hitam di sebuah restoran dianggap sebagai bukti yang cukup dari kecenderungan yang diduga untuk terlibat dalam perilaku kriminal," bunyi keterangan pengadilan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya