Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada telah memutuskan bahwa sebuah restoran telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelanggan kulit hitam dengan membuat mereka membayar di muka untuk makan mereka.

Akibatnya, restoran Hong Shing Chinese yang terletak di kawasan Pecinan di Toronto, telah didenda 10 ribu dolar Kanada atau lebih dari Rp 100 juta.

Uang itu akan diberikan kepada mantan pelanggan Emile Wickham, yang mengajukan pengaduan ke Pengadilan HAM Ontario.


Dalam pengaduannya, Wickham mengaku bahwa dia merayakan ulang tahunnya dengan tiga temannya yang juga berkulit hitam pada tahun 2014 ketika insiden itu terjadi.

Pada saat itu, ketika dia dan teman-temannya duduk, mereka adalah satu-satunya pengunjung kulit hitam di restoran tersebut. Pelayan di restoran itu mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus terlebih dulu membayar sebelum dilayani. Snag pelayan mengaku bahwa itu adalah kebijakan restoran.

Mereka pun membayar sesuai permintaan pelayan. Namun ketika Wickham menanyakan kepada pelanggan lain di restoran itu, mereka tidak diminta membayar di muka dan dia merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.

Dia mengeluh kepada pelayan dan ditawari pengembalian uang dan pergi.

Tak lama setelah insiden itu, Wickham mengajukan pengaduan ke pengadilan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya terhadap gugatan itu, pihak restoran berdalih bahwa itu adalah kebijakan baru untuk menghindari orang-orang makan dan pergi tanpa membayar.

Tetapi pengadilan menemukan bahwa pelanggan lain tidak diperlakukan seperti itu.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Wickham diperlakukan sebagai "pencuri" karena rasnya.

"Kehadirannya sebagai seorang pria kulit hitam di sebuah restoran dianggap sebagai bukti yang cukup dari kecenderungan yang diduga untuk terlibat dalam perilaku kriminal," bunyi keterangan pengadilan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya